Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - 22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Jaminan Perlindungan Sosial

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Jaminan Perlindungan Sosial

Basuki by Basuki
09 Mei 2025 11:22
in Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ribuan buruh pabrik rokok di Kudus melakukan proses pelintingan rokok belum lama ini. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Ribuan buruh pabrik rokok di Kudus melakukan proses pelintingan rokok belum lama ini. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Lebih dari 22 ribu buruh rokok dan keluarganya di Kabupaten Kudus kini mendapatkan jaminan perlindungan sosial melalui program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

Inisiatif ini digagas oleh Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kudus bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus sejak 2023.

Ketua PC FSP RTMM-SPSI Kudus Subaan Abdul Rahman mengatakan, program ini menyasar anggota keluarga buruh yang tidak bekerja di perusahaan, seperti suami, istri, atau anak.

Para pekerja informal didaftarkan secara gratis dan iurannya selama dua bulan pertama ditanggung oleh organisasi.

“Ini bentuk nyata kepedulian kami terhadap pekerja informal yang selama ini belum banyak tersentuh jaminan sosial. Alhamdulillah, sudah lebih dari 22 ribu orang merasakan manfaatnya,” ujar Subaan, Kamis(8/5/2025) sore.

Baca Juga:  120 SD di Kudus Masih Dipimpin Plt, Disdikpora Targetkan Pengisian Kepala Sekolah di 2026

Menurut Subaan, manfaat dari program ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Lebih dari 50 peserta telah menerima santunan, baik karena kecelakaan kerja maupun kematian.

Salah satunya petani yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang dari sawah dan tetap mendapat santunan pengganti upah harian sebesar Rp33.000.

“Harapan kami, program pendaftaran gratis ini bisa terus dilanjutkan agar makin banyak warga terlindungi,” tambah Subaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Vinca Meitasari menuturkan, Kudus memiliki potensi besar dalam meningkatkan kepesertaan dari sektor informal. Ia mencatat aat ini peserta BPU di Kudus mencapai sekitar 70 ribu orang, berbanding 150 ribu peserta dari sektor formal.

“RTMM menjadi mitra strategis kami dalam memperluas jangkauan. Kami sangat mengapresiasi peran aktif mereka,” kata Vinca.

Baca Juga:  HAB ke-80 Kemenag, UIN Sunan Kudus Refleksikan Capaian Tahun 2025

Program BPU memberikan tiga manfaat utama bagi pesertanya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam kasus peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan hingga Rp70 juta, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak hingga jenjang perkuliahan.

Untuk memudahkan akses informasi dan layanan, peserta juga dapat memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPJS Ketenagakerjaanbukan penerima upahburuh rokokInfo Kudusjaminan perlindungan sosialkuduspekerja informal

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Pati Sudewo memberikan selamat kepada para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang telah dilantik. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

Penyegaran Organisasi, Bupati Sudewo Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Pati

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS