Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - KPU Pati Persilakan Paslon Kalah Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK

KPU Pati Persilakan Paslon Kalah Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK

Sekar Sari by Sekar Sari
05 Desember 2024 14:49
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Komisioner KPU Pati melaksanakan rekapitulasi perolehan suara pada Rabu, 4 Desember 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Komisioner KPU Pati melaksanakan rekapitulasi perolehan suara pada Rabu, 4 Desember 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mempersilakan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati yang kalah dalam Pilkada 2024 untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Bagi masing-masing Paslon yang kalah dalam Pilkada 2024, diberikan kesempatan beberapa hari untuk menggugat hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Pati pada Rabu malam, 4 Desember 2024.

“Setelah menggugat, maka kami akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi yang disampaikan ke KPU RI. Apakah Pati ini termasuk wilayah gugatan yang dipersengketakan atau tidak. Kalau memang wilayah gugatan kami akan mempelajari,” ujar Komisioner KPU Pati Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Khusnul Imanuddin.

Menanggapi hal tersebut, Muslihan, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 03  Budiyono Novi Eko Yulianto mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan gugatan ke MK. 

“Kami tidak ada melakukan gugatan, karena di dalam pesta demokrasi ada menang ada kalah itu adalah hal yang wajar. Dan kami Paslon nomor 03 mengucapkan kepada yang menang semoga menjadi pemimpin yang baik, amanah, jujur dan juga membawa kemajuan Pati kedepannya,” ucapnya pada Kamis, 5 Desember 2024.

Sebagai Paslon yang kalah, pihaknya mengaku legowo menerima hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan KPU Pati. Ia juga mengajak Paslon nomor urut 01 Sudewo-Chandra, selaku Paslon yang memenangkan Pilkada, dan Paslon nomor urut 02 Wahyu-Suharyono untuk bersama-sama membangun Kota Pati.

“Yang menang juga harus bersyukur bukan sekedar berbangga tapi mari kita bersama-sama untuk membangun Pati. Yang pasti kami ucapkan selamat buat Bapak Sudewo-Chandra atas kemenangan Pilkada 2024 ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Wahyu-Suharyono, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa secara pribadi pihaknya tidak mempermasalahkan hasil Pilkada Pati 2024. Hanya saja, keputusan menggugat atau tidaknya masih menunggu instruksi dari DPP PDIP.

“Tapi kalau pimpinan partai menugaskan pengajuan gugatan, iya kami harus tunduk ke pimpinan DPD atau DPP PDIP,” ucapnya, Selasa, 3 Desember 2024.

Diketahui, Paslon nomor urut 01 unggul usai memperoleh sebanyak 419.684 suara atau 53,54 persen. Sedangkan untuk Paslon nomor urut 02, memperoleh sebanyak 335.318 suara atau 42,77 persen dan Paslon nomor urut 03 memperoleh sebanyak 28,946 suara atau 3,69 persen.

Untuk suara tidak sah, sebanyak 30.200 sedangkan suara yang sah sebanyak 783.948. Jika di total, KPU Pati memperoleh sebanyak 814.148 suara.

Usai pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten, KPU Pati bakal mengirim D hasil Pilkada 2024 ini ke KPU Provinsi Jawa Tengah. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKPU PatipatiPilkadaPilkada Pati 2024

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua JMSI Jateng Dukung Dewan Pers Tertibkan Jurnalis Langgar Kode Etik dalam Kasus Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang | Harianmuria

Ketua JMSI Jateng Dukung Dewan Pers Tertibkan Jurnalis Langgar Kode Etik dalam Kasus Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS