PATI, Harianmuria.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari komisi D, Didin Syafruddin mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk melapor jika ada dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pendidikan. Pernyataan ini ia sampaikan sehubungan dengan adanya iuran yang mengatasnamakan pembangunan sekolah.
Pungli yang seringkali dilakukan oleh pihak sekolah dengan dalih iuran tentu sangat memberatkan para orang tua siswa selaku wali murid. Ia menilai, jika ada suatu iuran yang mengatasnamakan pembangunan sekolah itu tidak benar. Lantaran semua sekolah, khususnya sekolah negeri dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Yang namanya pungutan liar itu kan tidak ada dasar hukum dan landasanya. Jika ada sekolah yang melakukan itu harus kita tindak tegas,” tegasnya.
Pihaknya atau komisi D selaku mitra kerja dari Disdikbud pun mengaku siap menindak tegas sekolah apabila ada laporan Pungli yang disertai bukti kuat.
“Syukur-syukur kalau ada yang melaporkan ke kita, DPRD komisi D tentu akan kita panggil karena kadang-kadang informasi yang kita terima tidak benar. Yang penting ada data fakta dan saksi. Monggo kita klarifikasi bareng dengan sekolah dan wali murid,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Kabid SMP Disdikbud Pati Fauzin Futiarso mengungkapkan jika selama ini adanya uang yang diminta dari pihak sekolah negeri bukanlah pungli, melainkan sumbangan sukarela.
“Di Kabupaten Pati ini tidak ada Pungli. Yang beredar dana yang diminta dari wali murid bukan Pungli tetapi sumbangan sukarela. Maka tidak ditentukan nominalnya, siapa saja boleh menyumbang dan disumbang,” ungkapnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)










