PATI, Harianmuria.com – Sejumlah bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diberikan kepada warga Pati. Bantuan ini sendiri diserahkan oleh dua instansi berbeda, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati pada Senin (17/10).
Penyerahan bantuan ini menyasar dua desa, yakni Desa Ngemplak Kidul dan Desa Soneyan yang berada di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.
Ketua Baznas Pati Imam Zarkasi mengatakan, bantuan ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Pati, terutama dalam menyediakan rumah layak huni kepada masyarakat.
“Penerima merupakan desa yang angka kemiskinan tingkat ekstrim, pak gubernur memerintahkan melalui OPD untuk melakukan pendampingan di desa-desa yang tergolong desa miskin ekstrim yang bantuannya diambilkan dari Baznas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada 4 bantuan RTLH dan 12 jamban yang diberikan kepada dua desa.
“Di Ngemplak ada 2 RTLH dan 10 jamban. Sedangkan di Soneyan ada 2 RTLH dan 2 jamban yang diberikan hari ini. Sebelumnya juga di Ngemplak bantuan RTLH sudah ada 5 rumah yang diberikan kemarin,” imbuhnya.
Saat ditanyakan terkait besaran nominal, pihaknya menjabarkan ada Rp 15 juta untuk satu bantuan RTLH. Sedangkan bantuan jamban satu unitnya sebesar Rp 500 ribu.
“Harapan kami tentu agar bantuan ini bisa membantu menekan angka masyarakat yang miskin ekstrem. Agar bisa secepatnya sejahtera dan makmur yang akhirnya Kabupaten Pati kemakmurannya bisa merata,” harapnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Sonea Margi Siswanto mengatakan tidak hanya bantuan RTLH yang diberikan dalam program pendampingan desa ini. Akan tetapi, ada juga program yang dijalankan oleh Disdagperin Pati yakni berupa pasar murah yang akan digelar pada November mendatang.
“Harapannya bantuan seperti ini akan terus ada dan dapat menolong masyarakat,” tandasnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Haianmuria.com)