PATI, Harianmuria.com – Terbukanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan adanya investor asing yang masuk tentu saja membawa angin segar bagi para pencari kerja. Namun di lain sisi, keberadaan pabrik dari investor ini berdampak pada berkurangnya areal pertanian yang ada di Pati.
Untuk itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin mewanti-wanti kepada para investor untuk memperhatikan kawasan pertanian. Jangan sampai keberadaan pabrik menggusur areal pertanian khususnya sawah.
“Terkait lahan sawah yang dilindungi. Pemerintah provinsi kami harap ada pengerahan terkait kebijakan LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) pada kawasan non sawah, khususnya di wilayah Kecamatan Pati,” bebernya.
Tak hanya kawasan industri, Ali juga menyoroti areal pertanian yang dirubah menjadi pemukiman penduduk. Sehingga, dirinya pun meminta kepada komisi C selaku DPRD yang membidangi permasalahan tersebut untuk segera turun tangan bersama dengan dinas terkait.
Terutama masalah perizinan, Pimpinan Dewan ini mengingatkan jangan sampai ada yang kecolongan. Kewaspadaan terhadap oknum pun harus diperhatikan untuk menjaga citra Kabupaten Pati sebagai Bumi Mina Tani.
“DPRD Pati menyoroti perihal perizinan, yang semestinya lahan pertanian dan lahan ruang terbuka hidup diubah menjadi lahan pemukiman. Kemudian ini harus dibahas secara cermat oleh DPRD khususnya komisi C,” imbuhnya.
Ali pun meyakini dengan ikut memperhatikan ketersediaan kawasan hijau untuk pertanian, akan tercipta iklim investasi dan ketahanan pangan yang saling bersinergi bagi kemaslahatan warga Pati.
“Kami juga berharap ketahanan pangan dan iklim investasi bisa berjalan dengan profesional sebagaimana telah direncanakan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” ungkap Politikus dari PDI-Perjuangan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)










