Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kendal - PN Kendal Lakukan Sita Eksekusi 2 Bidang Tanah Sengketa di Wonorejo

PN Kendal Lakukan Sita Eksekusi 2 Bidang Tanah Sengketa di Wonorejo

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
27 Februari 2025 20:11
in Kendal, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemasangan patok tanda batas tanah yang disengketakan di Desa Wonorejo, Kaliwungu, Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Pemasangan patok tanda batas tanah yang disengketakan di Desa Wonorejo, Kaliwungu, Kendal. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Lingkar – Setelah melalui proses panjang dan permohonan eksekusi diterima, Pengadilan Negeri (PN) Kendal melaksanakan sita eksekusi dua bidang tanah yang menjadi sengketa sejak tahun 2016 silam antara penggugat yaitu Masruroh dan tergugat yaitu Paisah.

Sita eksekusi dilakukan Panitera PN Kendal dan rombongan terhadap dua lahan berukuran 1,02 hektare dan 2,035 hektare yang terletak di Desa Wonorejo, Kaliwungu, Kamis (27/2/2025).

“Kami hari ini meletakkan sita obyek eksekusi supaya obyek eksekusi tersebut tidak dialihkan atau dipindahtangankan,” kata Panitera PN Kendal Warno.

Ia menuturkan, pada kesempatan tersebut dilakukan pengukuran dan pemasangan patok batas tanah di atas lahan obyek eksekusi. “Ada dua bidang tanah sudah kita lakukan patok dan pengukuran dari BPN. Nanti setelah ini akan ada langkah berikutnya,” ungkap Warno.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Sugeng mengatakan permohonan eksekusi terhadap dua lahan di Desa Wonorejo ini dilayangkan sejak tahun 2021.

“Untuk perkara ini sejak tahun 2016 hingga sekarang. Kalau pengajuan permohonan eksekusi itu tahun 2021 baru dijalankan sekarang,” terangnya.

Sugeng menuturkan, proses pengukuran dua lahan yang dilakukan hari ini merupakan proses awal dari dikabulkannya permohonan eksekusi yang dilakukan kliennya.

“Kami selaku kuasa hukum dari pemohon eksekusi, kebetulan sekarang sudah melakukan langkah awal yakni pengukuran, dan selanjutnya akan dilakukan eksekusi,” ungkapnya.

Sugeng menambahkan, eksekusi ini sesuai dengan gugatan yang dilayangkan, di mana pemohon mengajukan permohonan PN untuk menjalankan apa yang sudah sesuai dengan amar putusannya terkait obyek yang menjadi sengketa.

“Yang saya gugat adalah Faizah dan Sobirin. Tanah yang disengketakan ini adalah tanah yang dibeli ayahnya pemohon. Ketika itu tahu-tahu obyek ini sudah beralih dan dikuasai oleh seseorang. Makanya kita gugat dan hasilnya seperti ini, yaitu eksekusi,” jelasnya.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Desa WonorejoInfo KendalPengadilan Negeri Kendalsengketa lahansita eksekusi

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pelepasan sembako dalam Baksos Polri Presisi di Mapolda Jateng, Kamis (27/2/2025). (Dok. Polda Jateng/Harianmuria.com)

Jelang Ramadan, Polda Jateng dan Jajarannya Distribusikan 6.790 Paket Sembako

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS