Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kendal - Pemkab Kendal Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Pemkab Kendal Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

Basuki by Basuki
30 Desember 2025 10:47
in Kendal, News, Umum
0 0
Pemkab Kendal mengimbau warga tidak menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru 2026.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. (IG mbaktikakendal/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api saat merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Imbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di Sumatra sekaligus demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Bentuk Empati untuk Korban Bencana Sumatra

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa larangan pesta kembang api merupakan wujud kepedulian sosial terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana di Sumatra.

Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Telegram Kapolri Nomor: STR/3788/XII/YAN.2.7./2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan izin pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.

“Kapolri telah mengeluarkan imbauan bahwa Polri tidak akan memberikan izin pesta kembang api. Kami juga mengimbau masyarakat Kendal yang merayakan tahun baru untuk tidak menyalakan kembang api,” ujar Bupati Tika, Selasa, 30 desember 2025.

Baca Juga:  7 Tahun Bertahan, Bupati Kendal Puji Eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani

Perayaan Diisi Doa Bersama dan Aksi Solidaritas

Terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal Achmad Ircham Chalid memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan malam pergantian tahun yang digelar Pemkab Kendal tanpa pesta kembang api.

Sebagai gantinya, Pemkab Kendal akan menggelar doa bersama dan aksi solidaritas penggalangan dana untuk korban bencana alam di Aceh dan wilayah Sumatra.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu malam, 31 Desember 2025, bertempat di Pendapa Tumenggung Bahurekso dan Stadion Utama Kebondalem Kendal.

“Untuk malam pergantian tahun tetap ada kegiatan doa bersama dan penggalangan dana bagi korban bencana alam di Aceh dan Sumatra. Namun, sesuai arahan Kapolres dan Kapolri, pesta kembang api ditiadakan,” jelas Ircham.

Baca Juga:  Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

Objek Wisata Kendal Tanpa Pesta Kembang Api

Ircham juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini seluruh pengelola objek wisata di Kabupaten Kendal tidak mengajukan izin pesta kembang api untuk malam Tahun Baru 2026.

Pemkab Kendal berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami kondisi tersebut dan merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih bermakna.

“Kami berharap masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman, tertib, dan penuh makna, serta mengisinya melalui doa bersama dan kepedulian terhadap sesama,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalKabupaten Kendalkembang apikendalmalam tahun baru 2026

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Sebanyak 494 pesilat muda berlaga di Kejurda X Tapak Suci Kabupaten Pekalongan yang digelar 29–31 Desember 2025 di GDM Pekalongan sebagai ajang pembinaan atlet.

494 Pesilat Muda Berlaga di Kejurda X Tapak Suci Kabupaten Pekalongan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS