Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kendal - 237 Desa di Kendal Gagal Cairkan Dana Desa Non-Earmark Tahap II

237 Desa di Kendal Gagal Cairkan Dana Desa Non-Earmark Tahap II

Basuki by Basuki
15 Desember 2025 15:57
in Kendal, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sebanyak 237 desa di Kendal gagal mencairkan Dana Desa non-earmark tahap II tahun 2025 akibat perubahan PMK 81/2025.

Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Sebanyak 237 desa dari total 266 desa di Kabupaten Kendal tidak dapat mencairkan Dana Desa tahap II non-earmark tahun 2025. Kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya berbagai program dan pembangunan desa yang telah direncanakan.

Dana Desa non-earmark merupakan alokasi dana yang tidak ditentukan peruntukannya secara spesifik oleh pemerintah pusat. Dana ini selama ini menjadi tumpuan desa untuk membiayai program prioritas lokal, mulai dari pemberdayaan BUMDes hingga pembangunan infrastruktur desa.

Program Pembangunan Desa Terdampak

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, mengakui bahwa gagalnya pencairan Dana Desa tahap II non-earmark ini sangat memengaruhi jalannya pembangunan desa.

“Jelas sangat berpengaruh, karena pembangunan-pembangunan yang sudah direncanakan di tahun 2025 sebagian kemungkinan tidak bisa terlaksana,” ujar Yanuar, Senin, 15 Desember 2025.

Perubahan Aturan Jadi Penyebab Utama

Yanuar menjelaskan, tidak cairnya Dana Desa non-earmark ini dipicu oleh perubahan regulasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 menjadi PMK Nomor 81 Tahun 2025.

Baca Juga:  Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

Aturan baru tersebut memperketat persyaratan penyaluran Dana Desa, khususnya untuk tahap II.

“Dalam PMK 81 disebutkan bahwa desa yang belum melengkapi pengajuan secara lengkap hingga 17 September 2025 tidak dapat disalurkan Dana Desa non-earmark,” jelasnya.

Berharap Kelonggaran dari Pemerintah Pusat

Dispermasdes Kendal berharap pemerintah pusat dapat memberikan kelonggaran kebijakan, mengingat perencanaan desa telah melalui proses panjang, mulai dari musyawarah desa (musdes) hingga penetapan program tahunan.

Baca juga: Dana Desa Non-Earmark Gagal Cair, 2.176 Desa di Jateng Kehilangan Rp598,4 Miliar

“Perencanaan desa itu prosesnya panjang. Kalau tiba-tiba terjadi pemotongan anggaran di tengah jalan, tentu sangat memberatkan desa,” tambah Yanuar.

Program Desa Gempolsewu Terhenti

Salah satu desa yang terdampak signifikan adalah Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari. Kepala Desa Gempolsewu, Carmadi, menyebut kegagalan pencairan Dana Desa non-earmark sangat memukul sejumlah program unggulan desa.

Baca Juga:  Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

Dengan jumlah penduduk sekitar 15 ribu jiwa, Desa Gempolsewu memiliki kebutuhan layanan sosial yang cukup besar, terutama untuk balita dan penanganan stunting.

“Balita kami banyak. Program Posyandu yang seharusnya berjalan, termasuk upaya penurunan stunting, otomatis jadi terhenti,” ungkap Carmadi.

Dari total Dana Desa sebesar Rp1,7 miliar yang seharusnya diterima Desa Gempolsewu pada tahun 2025, sekitar Rp400 juta dipastikan gagal dicairkan akibat kebijakan tersebut.

“Dana desa ini merupakan sumber utama kegiatan desa. Harapan kami, dengan adanya PMK 81 ini ke depan dana desa non-earmark tetap bisa disalurkan agar kegiatan yang sudah dimusdeskan bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalDana Desa KendalDana Desa non-earmarkKabupaten Kendalkendal

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Tanggul Kali Kuto di Rowosari Kendal tergerus abrasi, warga meminta pemerintah segera melakukan penanganan permanen.

Tanggul Kali Kuto Kendal Tergerus Abrasi, Warga Desak Penanganan Permanen

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS