Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Keluarga Gamma Ingin Aipda Robig Dijatuhi Hukuman Maksimal

by Basuki Rahardjo
6 Maret 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Keluarga Gamma Ingin Aipda Robig Dijatuhi Hukuman Maksimal

Ketua YLBH Petir Zainal Abidin bersama Andi Prabowo, ayah korban Gamma Rizkynata. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

714
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Keluarga korban Gamma Rizkynata yang didampingi oleh YLBH Petir Jateng menuntut agar tersangka Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman maksimal. Hal itu juga untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa keadilan keadilan masih tegak di Indonesia.

Hal ini diungkapakan oleh Ketua YLBH Petir Jawa Tengah Zainal Abidin, menurutnya hal tersebut juga untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa keadilan keadilan masih tegak di Indonesia.

“Kami menuntut agar dihukum maksimal, karena Aipda Robig itu anggota penegak hukum yang melakukan penembakan brutal terhadap anak-anak dibawah umur,” kata Ketua YLBH Petir Jateng Zainal Abidin, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar yang didakwakan oleh jaksa sudah sesuai, tetapi harus dimaksimalkan.

“Nanti kalau Rp3 miliar tidak dibayar akan ada tambahan pidananya lagi. Saya meminta sidang nanti dimaksimalkan karena hukum kita sedang carut marut, agar bisa dipercaya oleh masyarakat untuk mencari keadilan,” imbuhnya.

Zainal menuturkan, mulanya keluarga menuntut agar juga dimasukkan pasal pembunuhan berencana, jika melihat kronologi yang terjadi.

“Dia kan menghentikan sepeda motor, lalu ancang-ancang menembak, terus kena tiga orang itu. Jadi ini kalau pasal perencanaan pidananya bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Namun, kami sudah puas dengan dakwaan jaksa, asal jangan turun,” tegasnya.

Kemudian ia juga menyinggung proses Sidang Banding Aipda Robig oleh Polda Jateng. Zainal menegaskan agar Kepolisian menolak banding yang diajukan tersangka.

“Jadi kalau sampai sidang banding Robig diterima Polri, ini jelas mencoreng institusi Polri yang kini masih disorot. Dia itu jelas merusak citra Polri, menembak anak di bawah umur, dalam keadaan tidak bertugas. Jadi kalau dikabulkan, Polri merusak namanya sendiri,” sergahnya.

Semntara itu, ayah Gamma, Andi Prabowo, mengungkapkan kemarahannya dan berteriak saat melihat tersangka pembunuh putranya digiring oleh pihak keamaamanan saat dibawa ke Rutan.

“Saya sangat marah, dia sangat kejam telah membunuh anak saya. Saya minta dihukum maksimal,” tandasnya.

Seperti diketahui, penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin yang menewaskan Gamma Rizkynata dilakukan pada hari Minggu, 24 November 2024 lalu, sekira pukul 00.20 WIB. Insiden itu terjadi di depan Alfamart Kalipancur Jalan Candi Penataran, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aipda RobigGammaInfo SemarangKasus Penembakanpenembakan siswapenembakan siswa SMKN 4 Semarang

Related Posts

News

Sobo Joyo Sumbang Rp500 Juta ke PAD Pati, Stadion Joyokusumo Jadi Magnet Warga

18 Juli 2025
Umum

Kinerja Keuangan Terbaik, Polres Jepara Diganjar Penghargaan IKPA 2024 dari KPPN

18 Juli 2025
News

Guru Madin 30 Tahun Mengabdi Dikriminalisasi, DPRD Demak: Jangan Lukai Hati Pendidik

18 Juli 2025
News

DPR RI Apresiasi Pembinaan dan Urban Farming di Lapas Perempuan Semarang

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemkab Kudus Matangkan Rencana Pengembangan RSUD Berstandar Internasional

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version