Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kejari Rembang Beri Layanan Konsultasi Hukum Gratis dengan 3 Cara, Apa Saja?

Kejari Rembang Beri Layanan Konsultasi Hukum Gratis dengan 3 Cara, Apa Saja?

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
26 Juni 2023 13:19
in Seputar Jateng, Rembang
0 0
Kejari Rembang Beri Layanan Konsultasi Hukum Gratis dengan 3 Cara, Apa Saja? | Harianmuria
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Masyarakat yang memiliki masalah terkait hukum bisa berkonsultasi secara gratis kepada jaksa pengacara negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rembang.

Guna mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, masyarakat bisa melakukan 3 cara. Mulai dari kirim surat hingga melalui program Halo Jaksa Pengacara Negara (Halo JPN).

Menurut Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Rembang, Asih Hani mengatakan bahwa, cara pertama yang bisa dilakukan yaitu melalui lisan atau secara offline dengan datang langsung ke Kantor Kejari Rembang, di Jalan Pantura Kota Rembang.

Ia menambahkan, warga bisa menyampaikan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lobi Kantor Kejari Rembang, bahwa ingin mengakses layanan konsultasi hukum. Nantinya, petugas akan mengarahkan warga kepada Kasi Datun untuk menjalankan proses konsultasi.

Baca Juga:  Peringatan HAB ke-80 Kemenag, Wagub Jateng Tekankan Kerukunan dan Tantangan AI

“Warga bisa mengatakan mau konsultasi hukum. Nanti pasti diarahkan ke Kasi Datun,” kata Asih, pada Minggu, 25 Juni 2023.

Cara kedua, warga bisa mengirimkan surat melalui pos yang ditujukan kepada Kepala Kejari Rembang. Dalam surat tersebut, kata dia, warga bisa menulis persoalan hukum yang akan dikonsultasikan kepada Jaksa Pengacara Negara. Nanti, tambahnya, petugas akan memberikan jawaban konsultasi tersebut melalui surat balasan.

Cara ketiga adalah secara online, yaitu mengakses layanan aplikasi Halo JPN. Dalam layanan tersebut, warga hanya perlu scan barcode untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum.

Setelah itu, kata dia, warga langsung diarahkan sesuai dengan petunjuk yang ada pada aplikasi. Warga bisa menulis persoalan hukum yang akan dikonsultasikan melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga:  Sejarah Baru, Rembang Jadi Tuan Rumah Aquabike Internasional di Pantai Dasun April 2026

Ia menegaskan, 3 cara konsultasi hukum itu bisa diakses oleh siapa pun yang memiliki persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Nanti akan kami jawab secara online. Konsultasi hukum melalui 3 mekanisme tersebut semuanya gratis alias tidak dipungut biaya,” tandasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bantuan HukumHukumInfo RembangKejari Rembangrembang

Related Posts

Tiga TPS di pusat Kota Weleri Kendal dirobohkan karena sering jadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kendal

Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

9 Januari 2026
Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Load More
Next Post
SIMBOLIS : Peresmian Pondok Pesantren Tahfidh Mamba'ul Furqon Al-Atthas di Desa Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus, Minggu (25/6) malam. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Ponpes Tahfidh Mamba'ul Furqon Al-Atthas Kudus Sediakan Pendidikan Gratis Khusus Anak SD

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS