Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Kejari Rembang Beri Layanan Konsultasi Hukum Gratis dengan 3 Cara, Apa Saja?

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
26 Juni 2023
in Seputar Jateng, Rembang
0 0
Kejari Rembang Beri Layanan Konsultasi Hukum Gratis dengan 3 Cara, Apa Saja?
708
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Masyarakat yang memiliki masalah terkait hukum bisa berkonsultasi secara gratis kepada jaksa pengacara negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rembang.

Guna mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, masyarakat bisa melakukan 3 cara. Mulai dari kirim surat hingga melalui program Halo Jaksa Pengacara Negara (Halo JPN).

Menurut Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Rembang, Asih Hani mengatakan bahwa, cara pertama yang bisa dilakukan yaitu melalui lisan atau secara offline dengan datang langsung ke Kantor Kejari Rembang, di Jalan Pantura Kota Rembang.

Ia menambahkan, warga bisa menyampaikan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lobi Kantor Kejari Rembang, bahwa ingin mengakses layanan konsultasi hukum. Nantinya, petugas akan mengarahkan warga kepada Kasi Datun untuk menjalankan proses konsultasi.

“Warga bisa mengatakan mau konsultasi hukum. Nanti pasti diarahkan ke Kasi Datun,” kata Asih, pada Minggu, 25 Juni 2023.

Cara kedua, warga bisa mengirimkan surat melalui pos yang ditujukan kepada Kepala Kejari Rembang. Dalam surat tersebut, kata dia, warga bisa menulis persoalan hukum yang akan dikonsultasikan kepada Jaksa Pengacara Negara. Nanti, tambahnya, petugas akan memberikan jawaban konsultasi tersebut melalui surat balasan.

Cara ketiga adalah secara online, yaitu mengakses layanan aplikasi Halo JPN. Dalam layanan tersebut, warga hanya perlu scan barcode untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum.

Setelah itu, kata dia, warga langsung diarahkan sesuai dengan petunjuk yang ada pada aplikasi. Warga bisa menulis persoalan hukum yang akan dikonsultasikan melalui aplikasi tersebut.

Ia menegaskan, 3 cara konsultasi hukum itu bisa diakses oleh siapa pun yang memiliki persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Nanti akan kami jawab secara online. Konsultasi hukum melalui 3 mekanisme tersebut semuanya gratis alias tidak dipungut biaya,” tandasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bantuan HukumHukumInfo RembangKejari Rembangrembang

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
SIMBOLIS : Peresmian Pondok Pesantren Tahfidh Mamba'ul Furqon Al-Atthas di Desa Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus, Minggu (25/6) malam. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Ponpes Tahfidh Mamba'ul Furqon Al-Atthas Kudus Sediakan Pendidikan Gratis Khusus Anak SD

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS