PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah wilayah III dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait adanya temuan belasan Kartu Keluarga (KK) palsu dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan, Rabu, 10 Juli 2024 dan dipimpin langsung oleh Ketua Ali Badrudin beserta para pimpinan dewan bersama dengan komisi D yang membidangi sektor pendidikan.
Diketahui, akar permasalahan bermula dari sejumlah oknum wali murid yang mendaftarkan anaknya ke salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri favorit menggunakan KK paslu.
Beri Efek Jera, Ketua DPRD Pati Minta Kasus Pemalsuan KK di PPDB Diselesaikan Melalui Jalur Hukum
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua III Muhammadun merasa kecewa dengan adanya dugaan temuan KK palsu tersebut. Jika memang terbukti bersalah, pihaknya menyerahkan semua permasalahan ke pihak penegak hukum agar diproses lebih lanjut.
Menurutnya, dugaan KK palsu ini dianggap tidak wajar, karena jika dibiarkan maka bisa berdampak ke tahun ajaran selanjutnya
“Jadi saya tegaskan, indikasi KK palsu ini harus dilaporkan ke Polisi, karena ini sudah menyalahi aturan,” kata Madun saat audiensi.
Sementara itu menanggapi usulan DPRD ini, Plt Disdukcapil Edi Sutikno mengaku tidak mau kegabah dengan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen penting tersebut. Edi mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro.
“Nanti saya minta arahan dulu ke pimpinan pak Pj Bupati, karena saya anak buahnya, nanti arahannya bagaimana, kita laksanakan. Kalau itu nanti saya konsultasikan ke Pj Bupati, karena sebelum saya melangkah harus koordinasi dengan beliau,” timpalnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)