KENDAL, Harianmuria.com – Tidak hanya tindakan penilangan, Satlantas Polres Kendal juga memberikan apresiasi kepada para pengemudi yang tertib berlalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi yang berlangsung pada 3-16 Oktober 2022. Melalui Jepret Berhadiah, pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 para petugas sebelumnya telah mendokumentasi para pengemudi yang tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan pada Operasi Zebra Candi 2022 ini pihaknya lebih menekankan kepada tindakan yang simpatik dan humanis. Pihaknya pun memberikan hadiah kepada pengemudi yang tertib saat berlalu lintas melalui program “Jepret Berhadiah”.
“Pengendara yang mendapatkan hadiah dinilai dari mulai kelengkapan surat-surat dan sepeda motor,” ungkap Kasatlantas Polres Kendal pada Rabu (12/10).
Setelah melakukan proses penilaian melalui sistem jepretan, selanjutnya petugas melakukan cek data base yang ada di Samsat Kendal untuk kemudian menentukan pemenangnya.
“Pengendara yang beruntung dengan tertib berlalu lintas atas nama Nur Wahyu warga Desa Kumpul Rejo RT1/3 Kaliwungu, kendaraan Nopol H 4861 D warna silver tahun 2021,” imbuh AKP Rizky Widyo Pratomo.
Adapun hadiah dalam “Jepret Berhadiah” ini yakni berupa helm standar untuk pemenang terpilih. Diberikannya hadiah tersebut merupakan bentuk kepedulian Satlantas Polres Kendal terhadap pengendara dalam rangka mengurangi fatalitas korban kecelakaan.
“Tujuan pengendara agar terlindungi dalam berkendara sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan pada kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini,” tuturnya.
AKP Rizky berharap dengan adanya pemberian hadiah berupa helm standar tersebut, ke depan dapat bermanfaat dan membantu pengendara melakukan aktivitas sehari-seharinya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kendal agar berhati-hati dalam berkendara, gunakan helm berstandar sehingga dapat melindungi bagian kepala,” jelas Kasatlantas Polres Kendal.
Dari Operasi Zebra Candi 2022, didapati para pelanggar yang rata-rata didominasi oleh kendaraan roda dua dan usia produktif 30 tahun ke bawah karena tidak menggunakan helm. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Harianmuria.com)