Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Jepara - Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan dalam Operasi Gabungan di 3 Wilayah Jepara

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan dalam Operasi Gabungan di 3 Wilayah Jepara

Basuki by Basuki
16 Desember 2025 19:35
in Jepara, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Jepara bersama tim gabungan menggelar operasi rokok ilegal dan menyita ratusan bungkus tanpa pita cukai dari tiga wilayah.

Tim gabungan saat melakukan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Jepara. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama tim gabungan kembali menggelar operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal pada Selasa, 16 Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal dari sejumlah toko di tiga wilayah berbeda di Kabupaten Jepara.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menekan peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi sekaligus menjaga ketertiban dan penerimaan negara.

Operasi Gabungan Lintas Instansi

Operasi pemberantasan rokok ilegal tersebut melibatkan Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Bagian Perekonomian Setda Jepara, Diskominfo Jepara, Polres Jepara, serta Kodim 0719/Jepara.

Petugas dibagi menjadi tiga tim yang menyasar wilayah Jepara bagian utara, tengah, dan selatan guna memastikan pengawasan berjalan menyeluruh.

Rokok Ilegal Ditemukan di 3 Kecamatan

Dari hasil pemeriksaan lapangan, petugas mengamankan ratusan bungkus rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Temuan tersebut berasal dari satu toko di Desa Banjaran (Kecamatan Bangsri), satu toko di Desa Kancilan (Kecamatan Kembang), dan satu toko di Desa Batukali (Kecamatan Kalinyamatan).

Seluruh barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pendekatan Persuasif dan Edukasi ke Pedagang

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Jepara, Sapan, mewakili Kepala Satpol PP Edy Marwoto, menyampaikan bahwa operasi dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

“Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada pedagang terkait ciri-ciri rokok ilegal dan dampak hukumnya,” ujar Sapan.

Menurutnya, edukasi menjadi langkah penting agar pedagang memahami risiko hukum dari penjualan rokok ilegal.

“Kesadaran pedagang sangat dibutuhkan. Dengan tidak menjual rokok ilegal, mereka ikut menjaga ketertiban dan membantu melindungi penerimaan negara,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, petugas juga melakukan penempelan stiker imbauan di toko-toko agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jeparajeparakabupaten jeparaoperasi rokok ilegalrokok ilegal Jepara

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkab Kudus menganggarkan Rp5,6 miliar dalam APBD 2026 untuk gaji 2.606 PPPK Paruh Waktu.

Pemkab Kudus Anggarkan Rp5,6 Miliar untuk Gaji 2.606 PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS