JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berhasil meraih predikat Informatif pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Patra Semarang Hotel & Convention, Selasa, 16 Desember 2025.
Capaian ini menjadi lonjakan signifikan setelah bertahun-tahun Jepara berada pada kategori Menuju Informatif.
Penghargaan diserahkan oleh panelis Komisi Informasi Jawa Tengah, Hasan dan Yoyon Indrayana, dan diterima oleh Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan SDM, Sridana Paminto, mewakili Bupati Witiarso Utomo.
Hasil Kerja Kolektif Perangkat Daerah
Sridana Paminto menegaskan, predikat ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Ini komitmen bersama untuk melayani hak masyarakat atas informasi. Predikat informatif menjadi pemacu agar pelayanan informasi publik semakin transparan, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, ekosistem keterbukaan informasi menjadi fondasi membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Naik Kelas Berkat Proses Evaluasi Berjenjang
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara, Budhi Sulistyawan, menjelaskan, pencapaian predikat Informatif diraih melalui proses evaluasi berjenjang, mulai dari penilaian situs web dan media sosial, pengisian SAO, uji kompetensi Ketua PPID, verifikasi, visitasi, hingga uji publik pada November 2025.
“Seluruh tahapan kami jalani dengan memperbaiki kelemahan sebelumnya. Evaluasi itu menjadi pijakan hingga Jepara naik kelas menjadi informatif,” ujar Budhi, didampingi Subkoordinator Pelayanan Informasi Diskominfo, Rida Agustina.
Dukungan Inovasi Layanan Informasi Publik
Keberhasilan Jepara juga didukung sejumlah inovasi layanan informasi publik, antara lain portal akses informasi publik ppid.jepara.go.id, kanal darurat 24 jam Jepara Tanggap 112, wadul.jepara.go.id, layanan WhatsApp Lapor Bupati 081290000525, serta platform samudra.jepara.go.id.
Pemkab Jepara juga mengelola portal data terpadu opendata.jepara.go.id yang menyajikan data sektoral dari seluruh perangkat daerah dan diperbarui secara berkala. Data tersebut dimanfaatkan sebagai rujukan perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan.
Budhi menegaskan bahwa predikat Informatif bukanlah akhir, melainkan awal untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hanya 22 kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang berhasil meraih predikat Informatif pada penganugerahan KIP 2025, termasuk Kabupaten Jepara.
Sumber: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










