JEPARA, Harianmuria.com – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menetapkan Kabupaten Jepara sebagai daerah dengan status Tanggap Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penetapan status ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tanggal 25 Juni tentang Penetapan Daerah Wabah PMK.
Edy mengungkapkan, penyebab penetapan status Tanggap Darurat PMK ini, lantaran bertambahnya kasus baru yang ada di Kabupaten Jepara. Dari data yang tercatat, PMK kembali mewabah di 13 kecamatan yang ada di kota ukir.
“Per hari ini, kita tetapkan tanggap darurat PMK di Jepara. Itu berdasarkan pada surat Menteri Pertanian,” kata Pj Bupati Jepara, Selasa (19/7).
PMK Merebak, Jumlah Pemotongan Hewan Kurban di Jepara Justru Meningkat
Pihaknya menuturkan, jika ada sejumlah faktor yang membuat Jepara berstatus Tanggap Darurat PMK. Seperti, terus meluasnya kecamatan terdampak. Saat ini, dari 16 kecamatan yang ada, hanya ada 3 kecamatan yang masih bebas dari PMK. Ke tiganya yakni Jepara, Karimunjawa, dan Kalinyamatan.
“Kasus PMK di Jepara mengalami trend kenaikan sejak 19 Mei 2022 lalu. Kini hanya tiga kecamatan yang masih hijau. Lainnya sudah ditemukan kasus,” jelas Edy.
Dengan ditetapkannya sebagai Tanggap Darurat PMK, Edy langsung membentuk Satgas PMK Kabupaten. Satgas ini diketuai oleh Sekda Jepara, Edy Sudjatmiko. Dan telah membuat posko aduan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jepara.
“Satgas yang sudah terbentuk saya harap langsung bekerja sampai ke bawah. Semua pihak, termasuk masyarakat harus ikut bergerak bersama menanggulangi wabah PMK ini,” tegas Edy.
Edy Supriyanta menambahkan, pada triwulan 1 tahun 2022, populasi sapi di Jepara sebanyak 53.038 ekor, kerbau 2.522 ekor, kambing 64.402 ekor, domba 27.762 ekor, dan babi 322 ekor.
Sedangkan menurut data yang diperoleh, diprediksi dalam beberapa waktu ke depan jumlah hewan ternak yang akan terjangkit PMK sekitar 10 persen dari total populasi yang ada. Dengan rincian sapi 5.304 ekor, kerbau 757 ekor, kambing 3.220 ekor, domba 1.388 ekor, dan babi sebanyak 107 ekor.
“Sejauh ini, jumlah ternak yang terjangkit PMK sudah mencapai 1.398 kasus. Yang sudah sembuh sudah 679 kasus. Sedangkan yang masih aktif sebanyak 689 kasus,” pungkas Edy. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)