JEPARA, Harianmuria.com – Kebakaran hebat melanda gudang mebel milik PT Pijar Sukma yang berlokasi di Dukuh Kecapi, RT 40 RW 07, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Selasa sore, 6 Januari 2026. Akibat peristiwa tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, sejumlah aset perusahaan ludes dilalap api.
“Tidak ada korban jiwa. Kerugian material estimasi kasar mencapai Rp20 miliar. Barang yang terbakar antara lain mebel, enam kontainer siap kirim, barang siap packing, aksesori mebel, peralatan, serta gedung dan properti lainnya,” ujar AKP Dwi, Rabu, 7 Januari 2026.
Api Diduga Berasal dari Percikan Las
Menurut AKP Dwi, kebakaran terjadi sekitar pukul 16.45 WIB dan mulai diketahui sekitar pukul 17.00 WIB, bertepatan dengan waktu karyawan pulang kerja ketika alarm kebakaran berbunyi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Albertus Kurniawan Wijayanto, mengungkapkan bahwa penyebab sementara kebakaran diduga berasal dari aktivitas pengelasan.
“Penyebab sementara kebakaran diduga berasal dari percikan api saat proses pengelasan di area packing gudang mebel,” jelas Albert.
13 Armada dan 34 Personel Dikerahkan
Untuk memadamkan api, petugas mengerahkan 13 unit armada pemadam, terdiri dari 6 unit milik Damkar Jepara, 2 unit dari DLH, 2 unit dari BPBD, serta masing-masing 1 unit bantuan dari CV Murni, PT Kalingga Jati, dan PT ELS.
“Sebanyak 34 personel gabungan kami kerahkan ke lokasi untuk menangani kebakaran tersebut,” ujar Albert.

Luas Area Terbakar Capai 1.200 Meter Persegi
Albert menambahkan, api menghanguskan area gudang dengan estimasi luas terbakar mencapai 1.200 meter persegi. Proses pemadaman berlangsung hampir tiga jam.
“Hingga pukul 21.00 WIB, petugas masih melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kembali menyala. Tidak ada korban jiwa, dan nilai kerugian material masih dalam proses pendataan,” terangnya.
Pihak Damkar Jepara mengimbau para pelaku usaha, khususnya di sektor industri, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan pekerjaan yang melibatkan api terbuka seperti pengelasan.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










