Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Jepara Catatkan Rekor MURI 7.857 Perempuan Berkebaya Seduh dan Minum Kopi

Sekar Sari by Sekar Sari
13 Mei 2024
in Seputar Jateng, Highlight, Jepara
0 0
JALIN SINERGITAS: Pj Bupati Jepara Edi Supriyanta foto bersama Tim MURI dalam pemecahan rekor 7.857 perempuan berkebaya menyeduh dan meminum kopi di Pantai Tirto Bandengan, Kabupaten Jepara pada Minggu (12/5/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

JALIN SINERGITAS: Pj Bupati Jepara Edi Supriyanta foto bersama Tim MURI dalam pemecahan rekor 7.857 perempuan berkebaya menyeduh dan meminum kopi di Pantai Tirto Bandengan, Kabupaten Jepara pada Minggu (12/5/2024). (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi mencatatkan Rekor Museum Rekor Indonesia-Dunia (MURI) dengan kategori sebanyak 7.857 perempuan berkebaya menyeduh dan meminum kopi. Acara pemecahan rekor tersebut diselenggarakan di Pantai Tirto Bandengan, Kabupaten Jepara pada Minggu (12/5/2024).

Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan bahwa Kabupaten Jepara memiliki topografi tanah yang lengkap. Maka dari itu, Kabupaten Jepara mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah, salah satunya adalah kopi.

Ia menyebut, budidaya kopi telah tersebar di 18 desa dari 7 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Jepara.

Adapun desa-desa penghasil kopi tersebut berada di Kecamatan Keling dengan 4 desa penghasil kopi, Kecamatan Kembang ada 7 desa penghasil kopi, Kecamatan Pakisaji dan Batealit dengan masing-masing 2 desa penghasil kopi, serta Kecamatan Mayong, Bangsri, dan Nalumsari dengan masing-masing 1 desa penghasil kopi.

“Luas budidaya kopi di Jepara telah mencapai 2.915,7 hektare dan terus kita kembangkan. Jumlah tersebut terdiri dari 2.742,36 hektare jenis Robusta dan 173,34 hektare jenis Arabika,” ucap Edy Supriyanta.

Jumlah hasil panen kopi jenis Robusta pada tahun 2023, kata Edy, sebanyak 1.272,94 ton. Sedangkan hasil panen pada tahun 2023 untuk jenis Arabika mencapai 4,79 ton.

“Pada tahun 2023 kemarin, petani kopi kita berhasil memanen 1.277,73 ton,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa pencatatan Rekor MURI merupakan upaya untuk membranding Jepara sebagai wilayah penghasil kopi yang berkualitas.

“Cita rasa kopi yang mantap karena dibudidayakan dengan baik dan cara penanganan pascapanen pun sudah dikuasai oleh petani kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengapresiasi pemecahan Rekor MURI perempuan berkebaya menyeduh dan meminum kopi. Menurutnya kegiatan tersebut sangat berdampak positif bagi kemajuan kopi di Kabupaten Jepara.

“Ternyata di balik kenikmatan kopi yang biasa kami seduh, ada perjuangan perempuan. Mulai dari penanaman sampai dengan pengolahan kopi itu sendiri,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Di lokasi yang sama, Perwakilan dari Tim MURI, Sri Widayati menyatakan bahwa pemecahan Rekor MURI di Jepara sangat unik dan berbeda dari wilayah-wilayah lain yang pernah ia kunjungi.

“Penghargaan Rekor MURI yang ke-11.627 ini resmi diberikan kepada Pemkab Jepara melalui Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta,” ucap Widayati.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan itu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Jepara. (Lingkar Network | Muhammad Amin – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaMURIPemkab Jepara

Related Posts

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
2 Kecelakaan Terjadi di Salatiga, 4 Orang Luka dan Kerugian Capai Rp8 Juta
News

2 Kecelakaan Terjadi di Salatiga, 4 Orang Luka dan Kerugian Capai Rp8 Juta

1 Juli 2025
Saksi Sidang Penembakan Gamma di PN Semarang Diduga Dihalangi Oknum Polisi
News

Saksi Sidang Penembakan Gamma di PN Semarang Diduga Dihalangi Oknum Polisi

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Dewan Pati Harap Rekrutmen Panwascam Dilakukan Transparan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS