Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Hindari Penyalahgunaan Data, Disdukcapil Pati Imbau Warga Urus Adminduk Tanpa Calo

Hindari Penyalahgunaan Data, Disdukcapil Pati Imbau Warga Urus Adminduk Tanpa Calo

ulfa puspa by ulfa puspa
08 Oktober 2024 11:19
in Seputar Jateng, Pati
0 0
ILUSTRASI: Salah satu pegawai Pemerintah Desa Batursari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati melayani rekam biometric KTP. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Salah satu pegawai Pemerintah Desa Batursari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati melayani rekam biometric KTP. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengimbau masyarakat mengurus berkas administrasi kependudukan secara mandiri meskipun ada beberapa jenis adminduk yang bisa diwakilkan.

Pelaksana tuga (Plt) Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edi, mengatakan bahwa berkas kependudukan merupakan hak masing-masing individu dan merupakan data pribadi sehingga penggunaan maupun permohonan ketika ada perubahan harus dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Regulasi permohonan berkas harus yang bersangkutan langsung yang mengurusinya. Bertujuan untuk menghilangkan calo dalam permohonan berkas kependudukan. Permohonan secara mandiri, juga bertujuan untuk menjaga kerahasiaan elemen data kependudukan sesuai amanat Permendagri No. 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Dokumen Kependudukan,” terangnya, Selasa, 8 Oktober 2024.

Disdukcapil Pati Jelaskan Cara Ubah Status Kawin di KTP bagi Pasangan Cerai

Pihaknya mendorong pemerintah desa (pemdes)dan pemerintah kecamatan untuk berkolaborasi saling membantu mempermudah pelayanan adminduk kepada masyarakat.

Sutikno mengatakan pemdes bisa membantu warga memberikan informasi dan memeriksa terkait kelengkapan berkas sebelum yang bersangkutan mengurus adminduk ke kecamatan maupun ke kantor Disdukcapil.

“Hal ini juga bertujuan agar masyarakat tidak harus pulang untuk mengambil berkas yang kurang,” sambungnya.

Dirinya pun mengimbau kepada pemdes maupun pemerintah kecamatan agar tidak memungut biaya apapun kepada masyarakat ketika memang harus menjadi wakil untuk mengurus adminduk warga.  

“Selalu mentaati prosedur dari Disdukcapil Pati ketika masyarakat meminta tolong untuk melakukan pengurusan berkas kependudukan,” tuturnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDisdukcapil Pati

Related Posts

Sebanyak 349 unit sanitasi aman dibangun di Desa Kesambi, Kudus, sebagai pilot project Pemkab Kudus bersama Djarum Foundation untuk lingkungan sehat.
Kudus

349 Unit Sanitasi Aman Dibangun di Desa Kesambi, Jadi Pilot Project Kabupaten Kudus

8 Januari 2026
Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar Badan Gizi Nasional untuk menjamin keamanan pangan.
Pekalongan

Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

8 Januari 2026
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.
Salatiga

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

8 Januari 2026
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean, pastikan pengungsi mulai ditangani.
Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Pastikan Penanganan Tanggul Jebol Berjalan, Pengungsi Mulai Ditangani

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Ilustrasi Akta Kematian. (Antara/Harianmuria.com)

Penting! Warga Pati Diingatkan Segera Urus Akta Kematian Meski Sudah Melapor

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS