Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Hasil Lab Keluar, Gula Merah di Blora Terbukti Tinggi Bahan Pengawet Berbahaya

Hasil Lab Keluar, Gula Merah di Blora Terbukti Tinggi Bahan Pengawet Berbahaya

Sekar Sari by Sekar Sari
15 Agustus 2024 16:14
in Seputar Jateng, Blora
0 0
Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora saat melakukan sidak di tempat produksi di Kecamatan Cepu belum lama ini. (Hanafi/Harianmuria.com)

Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora saat melakukan sidak di tempat produksi di Kecamatan Cepu belum lama ini. (Hanafi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Blora akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan gula merah yang menggunakan bahan berbahaya terbukti positif.

Pasalnya, terdapat takaran yang berlebihan pada gula merah yang diproduksi oleh Lasdi warga Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Blora, Edi Widayat mengatakan, hasil pemeriksaan kandungan bahan berbahaya pada gula merah yang diproduksi di Dukuh Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Cepu sudah keluar dan hasilnya sesuai dengan dugaan. Gula merah yang diproduksi tidak sesuai dengan prosedur pembuatan dan kesehatan. 

“Dalam hasil laboratorium, terdapat kandungan bahan kimia pengawet natrium metabisulfit yang terlalu tinggi. Dalam gula merah yang berbentuk bulat itu kandungan pengawetnya sebanyak 2.082 mg/kg. Sedangkan pada gula merah yang berbentuk tabung itu lebih tinggi mencapai 3.605 mg/kg,” jelasnya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Pengawet Berbahaya Ditemukan di Rumah Produksi Gula Merah Blora

Ia menjelaskan, padahal jika merujuk pada standar maksimal bahan pengawet yang boleh digunakan itu 20 mg/kg. Jika digunakan secara berlebihan dan berkepanjangan akan merusak organ tubuh seperti liver, ginjal dan dapat menyebabkan kanker.

“Kami selalu melakukan antisipasi dengan menggandeng DindagkopUKM, Dinas Perizinan, Satpol PP dan Polres Blora untuk tindak lanjut produsen gula merah Cepu. Berdasarkan pantauan kami itu industrinya sudah tutup dan tidak memproduksi lagi setelah satu hari dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk surat penindakan dan hasil laboratorium sudah diserahkan kepada Satpol PP dan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Polres Blora serta Polsek Cepu untuk dilakukan penindakan sesuai tupoksi instansi masing-masing. 

“Semuanya sudah kami serahkan ke aparat penegak hukum. Tinggal bagaimana tim penindakan untuk melakukan upaya seperti apa,” tuturnya. 

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora Ipda Cahyoko mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil laboratorium bahan pengawet gula merah yang tidak layak konsumsi dari Dinas Kesehatan Blora. Ia menambahkan, dugaan dari dinas kesehatan sendiri sudah terbukti dengan adanya penggunaan bahan pengawet yang melebihi ambang batas kewajaran. 

“Saat ini produsen gula merah di Cepu sudah menutup industri itu. Pihak yang bersangkutan juga telah mengikuti arahan dari dinas kesehatan untuk tidak memproduksi dan memperjualbelikan gula merah berbahaya,” ucapnya.

Ia menambahkan, apabila hasil laboratorium sudah keluar dan himbauan dari dinas tidak diperhatikan serta tetap melakukan kegiatan produksi. Maka yang bersangkutan bisa dikenakan undang-undang (UU) kesehatan bahan tambahan pangan dan UU perlindungan konsumen. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraPabrik Gula

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dengan agenda penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2024. (Dok. Harianmuria.com)

DPRD Pati Segera Tindaklanjuti Terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2024

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS