Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Hasil Kajian Bawaslu Kudus: 6 ASN Tak Langgar Netralitas, 1 Kades Terancam Sanksi Administrasi

Hasil Kajian Bawaslu Kudus: 6 ASN Tak Langgar Netralitas, 1 Kades Terancam Sanksi Administrasi

Sekar Sari by Sekar Sari
07 Oktober 2024 09:33
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
Ketua Bawaslu Kudus Muh Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Ketua Bawaslu Kudus Muh Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengumumkan hasil kajian soal laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kepada desa (kades) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Bawaslu menyebut proses penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024 yang dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Sam’ani-Bellinda) kepada Bawaslu Kudus telah rampung.

Ketua Bawaslu Kudus Muh Wahibul Minan menyampaikan tidak ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran netralitas ASN setelah pemanggilan, klarifikasi, dan kajian terhadap pelapor, saksi, terlapor, serta pihak terkait.

Ia menyebut tujuh terlapor yang terdiri dari ASN dan satu kepala desa telah memberikan keterangan dan bukti dalam proses klarifikasi. 

“Berdasarkan hasil pembahasan dengan Sentra Gakkumdu, tiga unsur Gakkumdu sepakat bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilihan. Dugaan pelanggaran netralitas ASN juga tidak terbukti berdasarkan fakta, bukti, dan analisis yang kami lakukan,” ujar Muh Wahibul Minan di Kantor Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, Minggu, 6 Oktober 2024.

1 ASN Kudus Belum Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Tidak Netral

Minan menjelaskan bahwa pelaporan tersebut tidak relevan dengan kejadian sebenarnya. 

“Kejadian dalam foto yang dilaporkan terjadi pada 14 September, sementara pelapor menyebutkan tanggal 23 September. Selain itu, pelapor dan saksi tidak melihat langsung kejadian tersebut,” jelasnya.

Namun, Bawaslu Kabupaten Kudus menyatakan bahwa Kepala Desa Ploso Mas’ud terbukti melanggar ketentuan administrasi karena menghadiri pengundian nomor urut pasangan calon peserta pilkada saat masih dalam jam kerja.

“Kepala Desa Ploso meninggalkan tugasnya pada jam kerja, sehingga pleno Bawaslu memutuskan untuk meneruskan kasus ini kepada Pj Bupati Kudus guna diberikan sanksi administrasi,” imbuhnya. 

Sanksi bagi Kepala Desa Ploso, kata dia, menjadi kewenangan Pj Bupati Kudus. Bawaslu Kudus berharap pembinaan terhadap yang bersangkutan dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Lingkar Network | Fahtur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusPilkada Kudus

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Penemuan obat-obatan yang dibuang dan dibakar sembarangan di Desa Mambak RT 03 RW 02, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Temuan Hexymer Dibuang Sembarangan di Desa Mambak, Ini Kata Dinkes Jepara

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS