JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyelenggarakan apel bersama dalam rangka memperingati Hari Kebaya Nasional di Halaman Setda Jepara pada Rabu, 24 Juli 2024. Tampak para pegawai kompak mengenakan kebaya dengan berbagai motif maupun warna yang menarik.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menjelaskan jika tanggal 24 Juli ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Hari Kebaya Nasional. Hal tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2023.
“Pagi ini sangat istimewa, kaum perempuan Jepara tampak anggun mengenakan kebaya,” kata Edy saat menjadi pembina apel yang dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Jepara.
Ia menambahkan jika kebaya merupakan aset budaya bangsa. Selain itu sebagai bentuk penghormatan kepada kaum perempuan atas keterlibatannya dalam revolusi Indonesia yang mana mereka mengenakan kain kebaya saat Kongres Wanita Indonesia X pada tahun 1950.
Menurutnya kebaya telah menjadi identitas nasional, yang mampu merekat bangsa lintas etnis dan lintas suku, sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
“Melalui momen peringatan ini, kaum perempuan diingatkan kembali pada karakter dan kepribadian perempuan Indonesia yang anggun, lemah lembut, sopan, dan bersahaja,” ungkapnya.
Terakhir, ia berpesan kepada seluruhnya untuk menjadikan kebaya sebagai kebanggaan dan cerminan anggun kepribadian perempuan Jepara.
Pasca apel, kegiatan dilanjutkan dengan lomba keanggunan kebaya yang diikuti oleh seluruh peserta apel. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)