Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Hari Anti Korupsi Sedunia, Pj Bupati Jepara Ingatkan Petinggi Hindari Korupsi

Sekar Sari by Sekar Sari
7 Desember 2022
in Seputar Jateng, Jepara
0 0
SAMBUTAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan arahan dalam Sosialisasi Desa dan Kelurahan Antikorupsi di Pendopo Kartini, Jepara pada Selasa (6/12). (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

SAMBUTAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan arahan dalam Sosialisasi Desa dan Kelurahan Antikorupsi di Pendopo Kartini, Jepara pada Selasa (6/12). (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Para camat, petinggi, dan lurah se-Kabupaten Jepara mengikuti Sosialisasi Desa dan Kelurahan Antikorupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia yang dilaksanakan secara luring maupun daring di Pendopo Kartini, Selasa (6/12).

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara menunjuk Desa Tegalsambi sebagai percontohan Desa Antikorupsi. Edy berharap, petinggi desa lain dapat belajar dan mencontoh upaya yang telah dilakukan Desa Tegalsambi dalam memberantas korupsi.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengungkapkan, salah satu syarat dalam pembangunan suatu desa adalah transparansi dan partisipasi masyarakat desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan terhadap keseluruhan pembangunan desa.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan pesan kepada saya untuk memberikan pengarahan kepada seluruh camat dan petinggi se-Kabupaten Jepara,” ucap Edy.

Edy menyebut, korupsi yang dilakukan oleh kepala desa seluruh di Indonesia mencapai 601 kasus dan melibatkan 666 kepala desa beserta perangkatnya. Hal ini merupakan dampak dari meningkatnya dana desa dari tahun ke tahun.

“Sosialisasi ini sangat sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan bebas korupsi hingga pada lembaga pemerintahan terkecil tingkat desa dan kelurahan,” imbuhnya.

Menurutnya, desa antikorupsi bukanlah suatu aplikasi ataupun membangun sistem baru, tetapi upaya membangun implementasi dan sinergi kepada program-program pemerintah dengan pelibatan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi.

“Desa antikorupsi mengutamakan implementasi nyata di lapangan dalam mendukung perubahan kebiasaan korupsi menjadi budaya antikorupsi,” tuturnya.

Edy juga menjelaskan, dana desa (DD) yang diterima di Kabupaten Jepara pada tahun 2017 kurang lebih sejumlah Rp 158 miliar dan terus meningkat hingga sejumlah Rp 224 miliar pada tahun 2022.

“Ini harus disikapi dengan bijaksana. Jangan sampai ada kasus korupsi dana desa yang menyeret petinggi di tahun 2023 nanti,” tegasnya.

Edy juga meminta Dinsospermasdes dan Inspektorat untuk mengawal proses pengelolaan dana desa. Selain itu, ia juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk senantiasa mengingatkan dan melakukan pendampingan kepada para petinggi untuk menghindari tindak pidana korupsi.

“Diharapkan dari kegiatan tersebut menjadi langkah awal bagi desa untuk bisa menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih amanah dan bebas dari segala bentuk korupsi,” harapnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Hari Antikorupsi SeduniaInfo JeparajeparaPj Bupati JeparaSosialisasi

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Siswi SMP Tahfidz Duta Aswaja Kudus saat menggelar expo kewirausahaan dalam Gelar Karya P5, Selasa (6/12). (Istimewa/Harianmuria.com)

Tanamkan Jiwa Wirausaha Siswa, SMP Tahfidz Duta Aswaja Kudus Gelar Karya P5

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS