Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Grobogan

Tragis, Warga Candisari Grobogan Meninggal Tersengat Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 April 2025
in Grobogan, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Petugas Polres Grobogan melakukan olah TKP warga Candisari yang meninggal tersengat jebakan tikus beraliran listrik. (Dok. Polres Grobogan/Harianmuria.com)

Petugas Polres Grobogan melakukan olah TKP warga Candisari yang meninggal tersengat jebakan tikus beraliran listrik. (Dok. Polres Grobogan/Harianmuria.com)

714
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kejadian tragis dialami Sd (45), pria warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, Grobogan. Ia ditemukan meninggal dunia usai tersengat aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus di sawah milik Sw (52) yang bersebelahan dengan sawah milik korban.

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal saat korban berpamitan untuk pergi ke sawah pada Selasa (15/4/2025) malam.

Saksi Aris Sudarsono (41) yang juga berada di sawah dengan jarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, saat itu melihat lampu di sawah milik Sw (52) berkedip.

“Karena tahu kalau sawah tersebut terdapat aliran listrik, saksi tidak berani mendekat,” kata Danang, Rabu (16/4/2025).

Kejadian itu kemudian diberitahukan pada saksi Djadi (56), yang kemudian mematikan aliran listrik yang terhubung ke sawah tersebut. Kedua saksi tersebut kemudian mengajak Nur Eko (40) untuk mengecek sawah milik Sw (52).

Di lokasi kejadian, mereka menemukan korban dalam keadaan tergeletak di sawah berair dengan posisi tangan memegang sebilah sabit dan kaki tersangkut kawat yang sebelumnya terdapat aliran listrik untuk jebakan tikus.

“Saat dicek, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Danang.

Tubuh korban kemudian diangkat dan dibawa ke rumahnya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi dan di teruskan ke Inafis Polres Grobogan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan serta melaksanakan oleh TKP di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas medis, ditemukan luka bakar di beberapa bagian tubuh korban seperti kaki kanan, jari kelingking kanan, paha kiri, punggung, dan leher.

“Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan. Korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus,” ungkap Danang.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah menerima dan tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus.

“Jangan gunakan listrik untuk jebakan tikus di sawah. Hal itu sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo Groboganjebakan tikusPolres GroboganTersengat listriktewas tersengat listrik

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Kantor Dinas Kesehatan Daerah Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Dinkesda Blora Pastikan Seratusan Hororer Diangkat PPPK, yang Tidak Lolos adalah THL

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS