GROBOGAN, Harianmuria.com – Jembatan Nambuhan yang menjadi penghubung Jalan Danyang-Kuwu, Kecamatan Kradenan, ditutup sementara oleh Satlantas Polres Grobogan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mulai Kamis, 26 September 2024.
Penutupan Jembatan Nambuhan di Kecamatan Kradenan, Grobogan, tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan lebih. Sementara roda dua masih dapat menggunakan jembatan.
Penutupan tersebut lantaran kondisi Jembatan Nambuhan yang dinilai mengkhawatirkan karena besi penyangga atau struktur bagian bawah sudah melengkung. Selain itu, penyangga jembatan juga retak-retak dengan kondisi struktur beton sudah lapuk dan berlumut.
Menanggapi hal itu, Subkoordinator Jembatan dan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan, Sumarno, mengungkapkan bahwa dari hasil survei serta kajian lalu lintas, Jembatan Nambuhan tersebut sudah dalam keadaan darurat.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan DPUPR Grobogan, terdapat dua balok yang terputus pada bagian penyangga jembatan.
“Setelah dilakukan kajian, diputuskan akan dilakukan perbaikan jembatan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR dan Dishub Grobogan,” ungkap Sumarno pada Rabu, 25 September 2024.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Tejo Suwono, mengimbau kepada para pengguna jalan agar memahami upaya penutupan total jembatan tersebut.
Menurutnya, tindakan penutupan total jembatan itu untuk meminimalisir timbulnya korban jiwa. Berdasarkan hasil survei kajian bersama, jembatan tersebut dinilai dapat membahayakan karena lantainya nampak goyang saat dilintasi kendaraan roda empat.
“Kalau dibiarkan terus menerus maka bisa berpeluang patah. Ia memperkirakan jembatan akan ditutup selama sepekan,” jelasnya.
Selama sepekan tersebut pihaknya bersama Dishub Grobogan akan melakukan penjagaan di jembatan agar tidak dilintasi masyarakat. Adapun bagi para pengguna jalan yang akan melintas dari Danyang menuju ke Kradenan dialihkan langsung menuju ke Getasrejo.
Demikian pula bagi pengguna jalan yang dari arah Kradenan yang hendak menuju ke Kradenan akan diarahkan untuk melewati Wirosari.
Sedangkan pengguna jalan dari Jambon bisa melintas ke arah tembusan Gendingan, dari Ngraji dan sebagainya bisa melintas ke arah Bondo atau ke Jambon.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perbaikan yang akan dilaksanakan oleh DPUPR didukung oleh Satlantas dan Dishub dalam pengalihan arus lalu lintas. Sehingga, ia berharap para pengguna jalan yang menggunakan roda empat atau lebih untuk memahami upaya tersebut.
“Para pengguna jalan diimbau untuk tidak melintas atau mencari alternatif jalan sesuai petunjuk imbauan,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, Jalan Danyang-Kuwu Kradenan adalah jalan alternatif dari Kota Purwodadi menuju Provinsi Jawa Timur melalui jalur Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Selain itu, jalan tersebut juga menjadi alternatif warga Kecamatan Kradenan dan Kecamatan Gabus bila ingin ke Kota Purwodadi. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)










