Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Dukung AHY, DPC Demokrat Pati Ikut Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN

by Sekar Sari
4 April 2023
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Ketua DPC Demokrat Pati beserta pengurus menhajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN. (Istimewa/Harianmuria.com)

Ketua DPC Demokrat Pati beserta pengurus menhajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke PN. (Istimewa/Harianmuria.com)

728
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati H Joni Kurnianto ST, MMT bersama pengurus DPC dan didukung oleh 21 Ketua DPAC-nya, melayangkan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pati, hari ini Selasa (4/4).

“Ini adalah antisipasi timbulnya pengakuan pengurus DPC Partai Demokrat lain di Kabupaten Pati dan juga sebagai bentuk dukungan kami, seluruh kader Partai Demokrat Kabupaten Pati terhadap Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum Partai Demokrat yang sah saat ini,” tuturnya.

Aksi permohonan perlindungan hukum ini dilakukan secara serentak oleh DPC Demokrat di seluruh pelosok tanah air.

Diketahui permohonan perlindungan hukum yang dilakukan DPC PD Pati ini timbul, akibat buntut panjang dari adanya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada tanggal 05 Maret 2021, dengan mengubah AD/ART Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko yang dinilai ilegal oleh para elite Partai Demokrat.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati, H. Joni Kurnianto ST, MMT., di sela-sela menyerahkan Surat Permohonan ke Kantor PN Kabupaten Pati mengatakan, tujuan DPC Demokrat ke Kantor PN Kabupaten Pati adalah dalam rangka menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI.

“Karena Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum DPP PD dan Teuku Riefky Harsya selaku Sekretaris Jenderal DPP PD Masa Bhakti 2020-2025, telah disahkan oleh Menkumham RI, bersama dengan AD/ART Partai Demokrat, maupun Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PD Masa Bhakti 2020-2025,” jelasnya.

Ditambahkannya, pada tanggal 05 Maret 2021 telah terjadi penyelenggaraan KLB Partai Demokrat secara ilegal yang dilaksanakan di Deli Serdang Sumatera Utara dengan mengubah dan melanggar AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan.

Menurutnya, sebelumnya Pemerintah juga telah mengeluarkan SK Menkumham RI No.M.HH.UM.01.01-47 tertanggal 31 Maret 2021, tentang Penolakan Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Demokrat, (Versi KLB KSP Moeldoko) dan sikap tegas pemerintah dalam wujud penegakan hukum ini tercermin saat Menkumham RI bersama Menkopolhukam RI, menyatakan secara resmi bahwa berdasarkan hasil verifikasi KLB Partai Demokrat yang diajukan oleh Kepala Staff Presiden Moeldoko tidak memenuhi tata cara Pendaftaran Partai Politik yang diatur oleh Permenkumham dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh Negara.

“Namun karena sepanjang tahun 2021 hingga tahun 2022 KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun, mengajukan upaya hukum di 3 tingkatan Pengadilan, dengan keputusan menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi dari Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun. Selanjutnya dengan alasan adanya 4 bukti baru (Novum), KSP Moeldoko dan JAM pada 03 Maret 2023 mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke MA RI, dimana ke 4 Novum tersebut faktanya bukan merupakan bukti baru, sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN,” jawabnya.

Untuk itulah melalui surat ini, pihaknya memohon kepada Ketua Mahkamah Agung RI, berkenan untuk memberikan Perlindungan Hukum dan Keadilan dengan menolak Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan oleh KSP Moeldoko dan JAM, karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh Negara, terkhususnya bila ada yang mengaku sebagai pengurus Demokrat lain di Kabupaten Pati, Jawa Tengah di luar DPC yang sah yang dipimpin oleh Joni Kurnianto saat ini.

“Dan dilihat dari kondisi sekarang ini apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko adalah sangat tidak patut dan menjadi contoh yang buruk bagi Negara Kita Indonesia sebagai Negara Hukum, apalagi tahun ini adalah tahun 2023 ini menjelang tahun politik yang seharusnya kita bisa menjaga negara kita mempunyai iklim politik yang kondusif, tenteram dan damai. Bukannya malah membuat ontran-ontran yang bertentangan dengan hukum, Sungguh sangat tidak pantas dan bisa mencoreng Wajah Hukum Pemerintahan Bapak Joko Widodo -Presiden RI. Matur nuwun,” pungkasnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AHYDEMOKRATDemokrat PatiInfo Patipati

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

49 Kandidat Ajukan Diri Jadi Bakal Calon Anggota PDM Kudus

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version