PATI, Harianmuria.com – Demo tolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang berlangsung di depan gedung Bupati pada Rabu (10/5), mendapat dukungan dari Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Suriyanto.
Sebagai salah satu pengusaha kapal asal Bendar Juwana, Suriyanto sepaham dengan tuntutan yang disuarakan massa nelayan Juwana.
Menurutnya, pemerintah dalam membuat kebijakan harusnya memihak kepada rakyat dan bukan memberatkan nelayan.
Suriyanto memohon agar pemerintah melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) bisa mencarikan solusi yang terbaik.
“Aturan tidak hanya diolah, tapi pemerintah harus tahu dan harus bersinergi. Aturan jangan dipersempit. Kita cari solusi yang terbaik, kami wakil rakyat komisi B sangat mendukung,” tegas Suriyanto.
Salah satu yang menjadi sorotan politisi dari Partai Demokrat ini adalah keberadaan kapal asing. Dengan adanya PP nomor 11 itu, Suriyanto bersama dengan nelayan yang lain beranggapan bahwa kapal asing akan dengan bebas mencari ikan di perairan Indonesia.
Menurutnya, hal ini tentu akan menjadi ancaman bagi nelayan Juwana yang biasa melaut hingga perairan Papua. Sehingga, ia mendorong agar pemerintah bisa lebih bijak lagi dalam membuat keputusan yang memihak kepada rakyat Indonesia.
“Untuk teman-teman kita Nelayan Juwana, saya sangat mengapresiasi tuntutan kalian semua. Semoga saja tuntutan kalian dikabulkan dan dimudahkan dalam mengais rejeki. Bukan semata menjadi budak asing, pemerintah harus tahu keberadaan nelayan,” tambahnya.
Dikatakan olehnya, pekerjaan nelayan sangat beresiko tinggi lantaran dilakukan di tengah lautan lepas. Sehingga jika pemerintah mampu merubah isi dari PP nomor 11 tahun 2023 tentang PIT, menurutnya itu adalah suatu apresiasi yang sangat bijak dari pemerintah kepada rakyatnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)
DPRD Pati Suriyanto Siap Kawal Revisi PP Nomor 11 Tahun 2023
PATI, Harianmuria.com – Demo tolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang berlangsung di depan gedung Bupati pada Rabu (10/5), mendapat dukungan dari Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Suriyanto.
Sebagai salah satu pengusaha kapal asal Bendar Juwana, Suriyanto sepaham dengan tuntutan yang disuarakan massa nelayan Juwana.
Menurutnya, pemerintah dalam membuat kebijakan harusnya memihak kepada rakyat dan bukan memberatkan nelayan.
Suriyanto memohon agar pemerintah melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) bisa mencarikan solusi yang terbaik.
“Aturan tidak hanya diolah, tapi pemerintah harus tahu dan harus bersinergi. Aturan jangan dipersempit. Kita cari solusi yang terbaik, kami wakil rakyat komisi B sangat mendukung,” tegas Suriyanto.
Salah satu yang menjadi sorotan politisi dari Partai Demokrat ini adalah keberadaan kapal asing. Dengan adanya PP nomor 11 itu, Suriyanto bersama dengan nelayan yang lain beranggapan bahwa kapal asing akan dengan bebas mencari ikan di perairan Indonesia.
Menurutnya, hal ini tentu akan menjadi ancaman bagi nelayan Juwana yang biasa melaut hingga perairan Papua. Sehingga, ia mendorong agar pemerintah bisa lebih bijak lagi dalam membuat keputusan yang memihak kepada rakyat Indonesia.
“Untuk teman-teman kita Nelayan Juwana, saya sangat mengapresiasi tuntutan kalian semua. Semoga saja tuntutan kalian dikabulkan dan dimudahkan dalam mengais rejeki. Bukan semata menjadi budak asing, pemerintah harus tahu keberadaan nelayan,” tambahnya.
Dikatakan olehnya, pekerjaan nelayan sangat beresiko tinggi lantaran dilakukan di tengah lautan lepas. Sehingga jika pemerintah mampu merubah isi dari PP nomor 11 tahun 2023 tentang PIT, menurutnya itu adalah suatu apresiasi yang sangat bijak dari pemerintah kepada rakyatnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)