Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

DPRD Pati Muntamah Sebut Raperda Pesantren Sampai Tahap Evaluasi Gubernur

by Shinta Kusuma
23 Juni 2023
in Seputar Jateng, Pati
0 0
DPRD Pati Muntamah Sebut Raperda Pesantren Sampai Tahap Evaluasi Gubernur

Anggota DPRD Pati, Muntamah.

707
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah mengatakan, Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pesantren berada di tahap evaluasi Gubernur Jawa Tengah.

Setelah beberapa waktu sempat tertunda, Muntamah mengatakan, Raperda Pesantren bakal disahkan pada tanggal 21 Juli 2023, jika tidak ada revisi dari Gubernur Jawa Tengah.

“Raperda Pesantren saat ini sampai di titik paripurna. Paripurna ini hanya laporan penyampaian hasil Pansus (Panitia Khusus, red). Nanti langsung dikirim ke gubernur untuk dievaluasi. Jika ada revisi, ya di bahas lagi. Kalau tidak, ya langsung ditetapkan,” kata Anggota DPRD Pati, Muntamah.

Terdapat 3 poin pembahasan Raperda Pesantren setelah Public Hearing, berdasarkan inisiator akademisi yakni, lulusan pesantren disetarakan dengan pendidikan formal, fasilitasi pengembangan pesantren, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membuat tim fasilitasi yang melibatkan masayikh dan Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait.

“Satu, masalah rekognisi. rekognisi lulusan pesantren disetarakan pendidikan formal. Kedua, rencana fasilitasi pengembangan pesantren masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan masuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Ketiga, Bupati membuat tim fasilitasi yang melibatkan masayikh dan OPD terkait,” tambahnya.

Muntamah mengungkapkan, saat ini proses penyusunan Raperda Pesantren masih dalam tahap evaluasi Gubernur Jawa Tengah selama 30 hari.

Setelah Gubernur menyetujui dan Raperda Pesantren tidak ada revisi, maka tanggal 21 Juli 2023 Raperda Pesantren bisa langsung ditetapkan menjadi Perda.

“Aturan pembuatan raperda kan 30 hari evaluasi gubernur. Jika tidak ada revisi, maka tanggal 21 Juli 2023 akan disahkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiMUNTAMAHRaperda Pesantren

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Polres Jepara Gelar Khitanan Massal Gratis Sambut HUT Bhayangkara ke-77

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version