Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

DPRD Kudus Minta Tiga Ranperda Dikaji Kembali

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Januari 2023
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
DPRD Kudus saat menggelar rapat paripurna pembahasan Ranperda 2023 dan dihadiri oleh Bupati Kudus HM Hartopo. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

DPRD Kudus saat menggelar rapat paripurna pembahasan Ranperda 2023 dan dihadiri oleh Bupati Kudus HM Hartopo. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

722
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menilai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan eksekutif perlu dikaji lebih lanjut sebelum dijadikan peraturan daerah (Perda).

Tiga Ranperda yang dimaksud yakni terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kebupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung, serta Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus.

Fraksi Partai Gerindra Kudus menyepakati Ranperda yang disampaikan Bupati Kudus pada 18 Januari 2023, namun ada beberapa catatan.

Melalui juru bicara partai, Abdul Basith Shidqul Wafa dari Fraksi Gerindra berharap Ranperda tersebut bisa menjadi solusi jika ada pungutan daerah yang tumpang tindih dengan pusat.

Namun dalam penyusunannya menjadi Perda nanti, perlu disesuaikan dengan peraturan yang mengatur tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kudus.

“Perda ini juga diharapkan meliputi kawasan industri dan perdagangan dalam mengatur mekanisme penyerapannya,” ujarnya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Aris Suliyono menyampaikan bahwa Ranperda tersebut perlu dikaji lebih lanjut dan dilihat lagi sebelum disahkan. Atas nama fraksi, pihaknya menyebut bahwa Ranperda ini tidak bisa langsung disetujui menjadi Perda.

“Jadi kami sampaikan melalui penugasan anggota FPDI Perjuangan pada pansus masing-masing untuk dibahas secara mendalam dan lebih teliti,” paparnya.

Selain dua fraksi tersebut, baik dari fraksi PAN, Nasdem, PKB, Golkar, dan lainnya juga ikut menyampaikan pandangannya.

Apabila dirasa memang perlu adanya kajian lebih lanjut dan mendalam terkait Ranperda yang diusulkan sebelumnya, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan perlu adanya aturan baru untuk dibahas lebih detail dan diprioritaskan.

“Baik itu terkait (Ranperda) inisiatif maupun Ranperda eksekutif, jadi apa yang akan menjadi Perda harus betul-betul digodok, disesuaikan dengan baik dengan perturan lainnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KuduskudusRanperda

Related Posts

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
2 Kecelakaan Terjadi di Salatiga, 4 Orang Luka dan Kerugian Capai Rp8 Juta
News

2 Kecelakaan Terjadi di Salatiga, 4 Orang Luka dan Kerugian Capai Rp8 Juta

1 Juli 2025
Saksi Sidang Penembakan Gamma di PN Semarang Diduga Dihalangi Oknum Polisi
News

Saksi Sidang Penembakan Gamma di PN Semarang Diduga Dihalangi Oknum Polisi

1 Juli 2025
127 ASN PPPK Kota Pekalongan Dilantik, Wali Kota Tekankan Dedikasi
News

127 ASN PPPK Kota Pekalongan Dilantik, Wali Kota Tekankan Dedikasi

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko foto bersama dengan peserta Uji Kompetensi Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat dan Dokter Spesialis. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Pemkab Jepara Gelar Uji Kompetensi Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat dan Dokter Spesialis

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS