Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - DPRD Kudus Minta Tiga Ranperda Dikaji Kembali

DPRD Kudus Minta Tiga Ranperda Dikaji Kembali

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Januari 2023 13:19
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
DPRD Kudus saat menggelar rapat paripurna pembahasan Ranperda 2023 dan dihadiri oleh Bupati Kudus HM Hartopo. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

DPRD Kudus saat menggelar rapat paripurna pembahasan Ranperda 2023 dan dihadiri oleh Bupati Kudus HM Hartopo. (Ihza Fajar/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menilai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan eksekutif perlu dikaji lebih lanjut sebelum dijadikan peraturan daerah (Perda).

Tiga Ranperda yang dimaksud yakni terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kebupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung, serta Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus.

Fraksi Partai Gerindra Kudus menyepakati Ranperda yang disampaikan Bupati Kudus pada 18 Januari 2023, namun ada beberapa catatan.

Melalui juru bicara partai, Abdul Basith Shidqul Wafa dari Fraksi Gerindra berharap Ranperda tersebut bisa menjadi solusi jika ada pungutan daerah yang tumpang tindih dengan pusat.

Baca Juga:  BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

Namun dalam penyusunannya menjadi Perda nanti, perlu disesuaikan dengan peraturan yang mengatur tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kudus.

“Perda ini juga diharapkan meliputi kawasan industri dan perdagangan dalam mengatur mekanisme penyerapannya,” ujarnya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Aris Suliyono menyampaikan bahwa Ranperda tersebut perlu dikaji lebih lanjut dan dilihat lagi sebelum disahkan. Atas nama fraksi, pihaknya menyebut bahwa Ranperda ini tidak bisa langsung disetujui menjadi Perda.

“Jadi kami sampaikan melalui penugasan anggota FPDI Perjuangan pada pansus masing-masing untuk dibahas secara mendalam dan lebih teliti,” paparnya.

Selain dua fraksi tersebut, baik dari fraksi PAN, Nasdem, PKB, Golkar, dan lainnya juga ikut menyampaikan pandangannya.

Baca Juga:  Bupati Kudus Dorong PKL Naik Kelas di HUT ke-13, Ingatkan Tak 'Nengkik' Harga saat Dandangan

Apabila dirasa memang perlu adanya kajian lebih lanjut dan mendalam terkait Ranperda yang diusulkan sebelumnya, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan perlu adanya aturan baru untuk dibahas lebih detail dan diprioritaskan.

“Baik itu terkait (Ranperda) inisiatif maupun Ranperda eksekutif, jadi apa yang akan menjadi Perda harus betul-betul digodok, disesuaikan dengan baik dengan perturan lainnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD KudusInfo KuduskudusRanperda

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko foto bersama dengan peserta Uji Kompetensi Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat dan Dokter Spesialis. (Aziz Afifi/Harianmuria.com)

Pemkab Jepara Gelar Uji Kompetensi Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat dan Dokter Spesialis

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS