PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati aktif memberikan informasi terkait pelayanan kependudukan melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki.
Media sosial merupakan salah satu cara Disdukcapil Pati untuk mempermudah akses pelayanan sebelum masyarakat datang ke kantor pelayanan tujuan.
“Ketika ada ketida jelasan, warga bisa mengunjungi website melalui http://pelayanan-dispendukcapil.patikab.go.id/, atau mengunjungi Faceboo maupun Instagram @Disdukcapilpatibisa. Selain itu, saat ini kami juga telah memasang banner yang berisikan kontak kami yang bisa masyarakat manfaatkan untuk bertanya seputar layanan Disdukcapil Pati,” terang Plt Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edi, Kamis, 12 September 2024.
Sutikno juga mengapresiasi warga yang mau proaktif mengurus berkas kependudukan, seperti halnya warga Desa Raci, Kecamatan Batangan.
Ia mengatakan mengurus berkas kependudukan sangat penting karena menjadi syarat administrasi berbagai pelayanan seperti untuk membuat rekening bank.
“Misal untuk pembuatan rekening bank saja, pemohon harus menyertakan kartu identitas yang berlaku beserta berkas lainnya ketika mengajukan pinjaman,” sambungnya.
Pengurusan data adminduk juga bermanfaat untuk menyelaraskan data yang ada sehingga masyarakat tidak perlu repot di kemudian hari akibat ketidaksesuaian data.
“Misal, ketika ada salah nama antara KK dan akta kelahiran atau kesalahan lainnya. Bisa mengakibatkan pengurusan berkas kependudukan tertunda, karena yang bersangkutan harus melakukan penyelarasan data terlebih dahulu. Baru keluarga yang bersangkutan bisa melanjutkan pengurusan berkas yang diinginkan,” urainya.
Seperti yang dialami Warga Desa Raci Batangan, Septi, pihaknya terpaksa menunggu saat ingin mengurus KTP untuk pertama kalinya karena ada ketidak sesuaian antara nama akta kelahiran dengan KK.
“Sehingga, orang tuanya harus melakukan penyesuaian data kependudukan terlebih dahulu,” imbuhnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)