DEMAK, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak kembali meraih predikat Kabupaten Informatif dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah 2025.
Selain itu, RSUD Sunan Kalijaga Demak juga memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Rumah Sakit Umum Kategori Informatif tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil penilaian, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Demak meraih nilai 92,61, sementara RSUD Sunan Kalijaga memperoleh nilai 92,20.
Penghargaan tersebut diumumkan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Patra Semarang Hotel & Convention, Selasa, 16 Desember 2025.
Penghargaan Kabupaten Demak diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Demak, Umar Surya Suksmana, sedangkan penghargaan untuk RSUD Sunan Kalijaga diterima oleh Direktur RSUD Sunan Kalijaga, Nugroho Aris Kusumo.
Keduanya didampingi Sekretaris Dinas Kominfo Demak Tri Edy Utomo serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Agus Pramono.
82 Badan Publik di Jateng Raih Predikat Informatif
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025 mencatat sebanyak 82 badan publik di Jawa Tengah berhasil meraih predikat Informatif.
Capaian tersebut terdiri atas 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RS umum milik Pemprov Jawa Tengah, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama kabupaten/kota, 2 BPS kabupaten/kota, serta BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Selain itu, terdapat 34 badan publik yang masuk kategori Menuju Informatif. Ini yang harus terus kita dorong agar semakin meningkat,” ujar Indra.
Pemkab Demak Perkuat Keterbukaan Informasi
Plt Kepala Dinkominfo Demak Umar Surya Suksmana menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih oleh Pemkab Demak dan RSUD Sunan Kalijaga.
“Alhamdulillah atas capaian Pemkab Demak sebagai Kabupaten Informatif dan RSUD Sunan Kalijaga sebagai badan publik informatif,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Semoga capaian ini mendorong kami bekerja lebih baik dan memberikan informasi seluas-luasnya terkait program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Demak, sehingga masyarakat dapat mengetahui sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










