DEMAK, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus menggencarkan program normalisasi sungai sebagai langkah strategis mengatasi sedimentasi dan pendangkalan yang selama ini menjadi penyebab utama banjir dan rob di wilayah setempat.
Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Demak, Naning Prih Hatiningrum, menjelaskan bahwa sedimentasi kini menjadi persoalan utama dalam sistem pengelolaan air dan drainase di Demak. Karena itu, isu tersebut dimasukkan dalam kajian risiko bencana pada Kebijakan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Selama 20 tahun ke depan, salah satu fokus prioritas Pemkab Demak adalah normalisasi sungai, meskipun sebagian sungai bukan kewenangan Pemkab. Karena itu, perlu izin terlebih dahulu dari BBWS atau Pusdataru,” jelas Naning, Kamis, 13 November 2025.
Pemkab Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Menurut Naning, langkah nyata telah dilakukan dengan menjalankan program normalisasi di beberapa sungai yang bukan berada di bawah kewenangan Pemkab Demak.
“Beberapa sungai yang bukan kewenangan Pemkab Demak sudah kami tangani dengan izin dari instansi pemilik kewenangan,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam mengatasi persoalan banjir dan rob yang sering melanda kawasan pesisir Demak
“Kami sudah mengajukan anggaran ke pemerintah pusat untuk pembangunan tanggul laut dan normalisasi tujuh sungai besar yang ada di Kecamatan Karangtengah dan Sayung,” ujarnya.
Normalisasi Sungai oleh BBWS Pemali Juana
Normalisasi ini akan dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. Fokus utama meliputi pengerukan sedimen, penataan tanah hasil kerukan di sisi sungai, serta pengangkutan material (holing) ke lokasi yang sudah ditentukan.
Langkah ini diharapkan dapat menekan risiko banjir dan genangan air secara signifikan, serta memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi yang makin meningkat akibat perubahan iklim.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










