Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Demak - 46 PNS di Demak Terima SK Purna Tugas, Ini Pesan Bupati

46 PNS di Demak Terima SK Purna Tugas, Ini Pesan Bupati

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
11 Maret 2025 16:00
in Demak, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan SK kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun. (Dok. Pemkab Demak/Harianmuria.com)

Bupati Demak Eisti’anah menyerahkan SK kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun. (Dok. Pemkab Demak/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Sebanyak 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak yang memasuki masa pensiun per 1 Juni 2025 telah resmi diberikan Surat Keputusan (SK) purna tugas.

“Saat ini sebanyak 46 PNS yang telah resmi diberikan SK purna tugas oleh Pemkab Demak, yang berlaku mulai 1 Juni 2025,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Demak Herminingsih, Selasa (11/3/2025).

Ia menuturkan, penyerahan SK purna tugas tersebut bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat di Pemkab Demak. Penyerahan SK dipimpin oleh Bupati Demak Eisti’anah, bertempat di Ruang Belimbing BKPSDM Demak.

SK purna tugas diberikan kepada PNS yang telah mencapai batas usia pensiun, yakni 58 tahun untuk PNS dan 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi, serta pangkat pengabdian bagi yang memenuhi syarat.

Dalam sambutannya, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan keikhlasan para PNS selama bertugas.

“Terima kasih atas pengabidan Bapak Ibu. Pengabdian Bapak Ibu telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Demak,” ujarnya.

Eisti’anah menyatakan, masa pensiun bukanlah akhir perjalanan, melainkan babak baru yang penuh peluang dan harapan. Sehingga, pihaknya berharap PNS yang telah pensiun terus semangat berkara dan mengabdi di lingkungan masyarakat.

“Pensiun adalah awal dari fase baru yang tetap bisa diisi dengan kegiatan bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Bupati menambahkan, kegiatan penyerahan SK purna tugas tidak hanya menjadi momen penghormatan bagi para pegawai yang telah purna tugas. “Namun juga menjadi motivasi bagi ASN yang masih aktif untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Demak,” tandasnya.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati DemakInfo Demakmasa pensiunPNS purna tugasSK purna tugas

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
PT KAI Daop IV Semarang melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga. (Dok. Humas KAI Daop IV/Harianmuria.com)

Demi Keselamatan Bersama, KAI Tutup Perlintasan Sebidang Tidak Dijaga

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS