Senin, Januari 5, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Datangi DPRD Pati, Ormas Germap Desak Pemkab Tindak Karaoke di Desa Puri

Datangi DPRD Pati, Ormas Germap Desak Pemkab Tindak Karaoke di Desa Puri

Sekar Sari by Sekar Sari
10 Juli 2024 15:32
in Seputar Jateng, Pati
0 0
DISKUSI: Ormas Germap saat mengadu ke Ketua DPRD Pati Ali Badrudin perihal IMB karaoke di Desa Puri, Rabu, 10 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

DISKUSI: Ormas Germap saat mengadu ke Ketua DPRD Pati Ali Badrudin perihal IMB karaoke di Desa Puri, Rabu, 10 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Setelah sebelumnya melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Selasa, 9 Juli 2024 tidak mendapatkan hasil positif.

Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) mengadu ke Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Ali Badrudin, Rabu, 10 Juli 2024. Kedatangan sejumlah anggota Ormas disambut hangat oleh Ketua DPRD beserta jajaran di Ruang Ketua DPRD.

Kedatangan Ormas pimpinan Cahaya Basuki alias Yayak Gundul ini untuk meminta bantuan kepada wakil rakyat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tegas dalam menindak keberadaan karaoke yang tidak mengantongi izin resmi. Khususnya tempat karaoke yang berada di tanah milik PT KAI di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Yayak menilai Pemkab tidak tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Utamanya DPMPTSP yang dinilai lalai dengan keluarnya izin usaha karaoke yang semakin menjamur. Serta Satpol PP Pati yang dinilai tebang pilih dalam menegakkan Perda kaitannya dengan tempat hiburan malam.

“PJ ini tidak tegas dalam menegakkan Perda, seperti karaoke kemarin. Ketua DPRD harus tegas. Kemarin kami sudah audiensi dengan DPMPTSP, mereka belum pernah mengeluarkan IMB karaoke. Kita tidak ingin dirobohkan, kosongkan saja,” tegas Yayak Gundul.

Dekat dengan Sekolah, Massa Demo DPMPTSP Pati Desak Penertiban Karaoke di Kompleks Desa Puri

Diketahui keberadaan karaoke yang dimaksud berdiri dekat dengan fasilitas umum seperti sekolahan hingga tempat ibadah. Menurutnya, ini tidak etis mengingat jarak antara tempat karaoke dengan pemukiman harusnya cukup jauh tidak berdekatan.

Disisi lain, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku belum mengetahui persis akar permasalahan yang membuat Kepala DPMPTSP Riyoso sempat beradu mulut dengan Yayak Gundul. Dirinya berjanji akan berdiskusi dengan Pj Bupati Henggar, Kepala DPMPTSP Riyoso, dan Kepala Satpol PP Pati Sugiono.

Disamping itu, dirinya mengakui apa yang menjadi keluhan dan masukan dari Ormas Germap ini bagus untuk disuarakan.

“Terkait IMB memang menjadi kewenangan DPMPTSP. Saya belum tahu persis dimana kesalahannya. kalau ada yang salah ya diluruskan. Kalau mau audiensi ya monggo,” ujar Ali Badrudin.

Ali juga membenarkan jika IMB untuk dijadikan tempat karaoke memang tidak diperbolehkan. Untuk itu, bagi tempat karaoke yang ilegal dirinya meminta kepada Satpol PP untuk segera melaksanakan penertiban.

“IMB dan izin karaoke kan terpisah. Kalau misal IMB untuk didirikan karaoke tidak boleh. Satpol PP harus bertindak atas izin pak Pj. Ditertibkan mana saja yang dekat dengan fasilitas umum,” tutup Politisi dari PDI Perjuangan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Demo DPMPTSP PatiDPRD PatiInfo PatiOrmas GermappatiPemkab Pati

Related Posts

Terluka saat mengamankan demo ricuh, Brigadir Zachwan Maulana anggota Polres Jepara mendapat kenaikan pangkat luar biasa sebagai bentuk apresiasi institusi Polri.
Jepara

Terluka saat Amankan Demo Ricuh, Anggota Polres Jepara Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

5 Januari 2026
Dua bayi di Salatiga terkonfirmasi HIV sepanjang 2025, Dinkes memperkuat deteksi dini HIV pada ibu hamil untuk cegah penularan.
Salatiga

2 Bayi Terlahir dengan HIV di 2025, Dinkes Salatiga Perkuat Deteksi Dini Ibu Hamil

5 Januari 2026
DPUPR Blora menyoroti air limbah rumah tangga sebagai pemicu tanah ambles di Desa Buluroto.
Blora

DPUPR Blora Soroti Air Limbah Rumah Tangga Jadi Pemicu Tanah Ambles di Buluroto

5 Januari 2026
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus memeriksa 10 pegawai terkait video asusila viral, dua pegawai dibebastugaskan sementara.
Kudus

RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

5 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Atas Hak Interpelasi DPRD tentang Pencabutan Izin PT. BPR Bank Jepara Artha (BJA), Rabu, 10 Juli 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Dalami Kasus BJA, DPRD Jepara Bentuk Pansus

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS