Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Grobogan

Dalam 2 Bulan Ratusan Perempuan di Grobogan Pilih Menjanda, Ini Faktor Pemicunya

by Basuki Rahardjo
10 Maret 2025
in Grobogan, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Dalam 2 Bulan Ratusan Perempuan di Grobogan Pilih Menjanda, Ini Faktor Pemicunya

Kantor Pengadilan Agama Grobogan. (Ahmad Abror/harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Purwodadi mencatat sebanyak 457 kasus perceraian yang didaftarkan selama Januari-Februari 2025. Mayoritas kasus tersebut merupakan gugatan yang dilayangkan pihak istri ke suami.

“Sebanyak 361 permohonan gugatan dilayangkan oleh pihak istri, sisanya 96 kasus cerai talak diajukan oleh pihak lelaki,” kata Karno, Panitera Muda Hukum PA Kelas 1A Purwodadi.

Menurutnya, tren kaum perempuan yang menggugat cerai itu menunjukkan bahwa kaum hawa makin berani mengambil pilihan hidup dengan risiko mendapatkan status janda.

“Tingginya angka pengajuan gugat cerai yang dilayangkan ini disebabkan oleh beberapa faktor pemicu. Paling tinggi disebabkan karena faktor ekonomi,” ungkapnya, Minggu (9/3/2025).

Masalah ekonomi, kata Karmo, merupakan hal yang sangat sensitif. Biasanya seorang istri tidak menerima bila hanya mendapatkan nafkah yang kecil.

Selain itu, ada pula perceraian yang disebabkan karena sang suami sama sekali tidak memberikan nafkah kepada istri karena menganggur.

“Biasanya pihak perempuan yang merasa memiliki penghasilan lebih, cenderung yang lebih aktif mengajukan perceraian,” ujar Karno.

“Sementara kasus perceraian yang disebabkan karena gangguan pihak ketiga terhitung sedikit. Masalah ekonomi sangat mendominasi,” sambungnya.

Diungkapkan, kasus perceraian di Kabupaten Grobogan termasuk tinggi se-Jawa Tengah, Banyaknya jumlah penduduk menjadi salah satu faktor tingginya jumlah perceraian. Selain itu, banyaknya warga yang boro (merantau) keluar kota dan luar negeri turut menjadi faktor pemicu keretakan dalam rumah tangga.

Tingginya kasus perceraian juga terjadi sepanjang tahun lalu di Grobogan. PA Grobogan telah menerima 3.950 kasus sepanjang 2024, tiga di antaranya merupakan kasus poligami. Kasus perceraian itu terdiri dari cerai talak 763 kasus dan cerai gugat 2.478 kasus.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Angka PerceraianCerai GugatInfo GroboganjandaKasus PerceraianPengadilan Agama Grobogantalak

Related Posts

Hukum & Kriminal

Tilang Dimulai! Operasi Patuh Candi 2025 Blora Sasar Pengendara Tak Tertib

14 Juli 2025
Hukum & Kriminal

Hati-Hati di Jalan! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Candi 2025 di Pekalongan

14 Juli 2025
News

Demokrasi Terancam Hoaks! DPRD Jabar Dorong Literasi Media dan Dukung Pers Lokal

14 Juli 2025
News

Festival Bunga Bandungan Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Wisata Kabupaten Semarang

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Bupati Kudus Minta Perbaikan SDN 2 Purwosari Dikebut, Prioritaskan Keamanan Siswa

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version