KUDUS, Harianmuria.com – Sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan kondusifitas selama bulan Ramadhan, Sat Lantas dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus menggencarkan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong dan balap liar.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo menyebut sejak awal April 2023, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap puluhan kendaraan berknalpot brong.
“Penindakan ini kami lakukan sebagai upaya menciptakan suasana yang lebih kondusif di masyarakat,” ujarnya pada Minggu (9/4) pagi.
AKP Ivan menjelaskan, pihaknya melakukan pemantauan di jalan raya guna menghindari aksi balapan liar yang dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengendara maupun pengguna jalan raya lainnya.
“Kita berharap melalui penertiban ini, penindakan knalpot brong yang dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadi situasi di masyarakat lebih nyaman dari gangguan saat beribadah di bulan Ramadhan,” katanya.
Pihaknya mengatakan akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong tidak standar.
“Kendaraan berknalpot brong atau knalpot tidak standar tersebut, saat ini telah diamankan di Sat Lantas dengan harapan agar knalpot yang menyebabkan suara bising tersebut segera diganti yang standar pabrik dan tidak lagi digunakan,” paparnya.
Penindakan yang dilakukan petugas dilakukan pada waktu tertentu, sehingga diharapkan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.
“Kami akan terus melakukan operasi gabungan serupa dan digelar secara berkala. Untuk menekan angka balap liar dan penggunaan knalpot brong. Terlebih lagi banyak anak di bawah umur yang melanggar,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)