Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Cegah Produk Kedaluwarsa, Dispangtan Salatiga Intensifkan Pemeriksaan Pasar

by Basuki Rahardjo
11 Maret 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Cegah Produk Kedaluwarsa, Dispangtan Salatiga Intensifkan Pemeriksaan Pasar

Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henni Mulyani. (Dok. Dispangtan Salatiga/Harianmuria.com)

721
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga mengintensifkan pemantauan dan monitoring kualitas di pasar tradisional, swalayan serta toko modern selama Ramadan. Langkah ini untuk mencegah kecurangan dalam penjualan makanan dan minuman (mamin) serta ikan olahan.

Adapun pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim di pasar modern meliputi izin edar, masa kedaluwarsa, dan produk yang rusak. Sementara pemeriksaan di pasar tradisional mencakup kandungan pestisida, formalin, boraks, pewarna, dan kadar air pada daging.

Kepala Dispangtan Kota Salatiga Henni Mulyani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa serta daging tidak layak konsumsi pada Ramadan hingga Lebaran nanti.

“Di Dispangtan ada Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD). Tim ini ditetapkan dalam SK Wali Kota Nomor 521-05/111/2023,” terangnya, Selasa (11/3/2025).

Ia mengimbau pedagang agar tidak memanfaatkan momen Ramadan untuk berbuat curang dengan menjual makanan, minum, daging, dan lainnya yang tidak layak konsumsi. Apabila ada pedagang yang terbukti melakukannya, Dispangtan akan memberikan sanksi.

“Sanksi diberikan secara bertahap. Mulai dari sanksi administrasi yang berupa peringatan tertulis, larangan mengedarkan sementara waktu, hingga perintah pemusnahan jika terbukti tidak memenuhi persyaratan keamanan atau mutu,” ungkapnya.

Di sisi lain, Henni juga meminta masyarakat untuk teliti sebelum membeli makanan, minuman, daging, dan ikan olahan. Ini untuk memastikan produk-produk yang hendak dibeli itu dalam kondisi aman dikonsumsi.

“Kami imbau masyarakat untuk meneliti kondisi daging atau ikan olahan yang akan dibeli. Demikian pula dengan makanan dan minuman, teliti kemasan serta tanggal kedaluwarsa makanan dan minuman yang hendak dibeli agar tidak mendapatkan barang kedaluwarsa,” pungkasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dispangtan SalatigaInfo Salatigapemeriksaan pasarproduk kedaluwarsaRamadan

Related Posts

News

Internet Masuk Desa, Mohammad Saleh: Momentum Emas Bangun Ekonomi Lokal

14 Juli 2025
Hukum & Kriminal

Ditangkap! Penjambret Kalung Emas Nenek 68 Tahun di Grobogan

14 Juli 2025
News

Resmi Dibuka, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Margolaras Pati

14 Juli 2025
Hukum & Kriminal

Tilang Dimulai! Operasi Patuh Candi 2025 Blora Sasar Pengendara Tak Tertib

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Tekan Inflasi Daerah, Bupati Semarang Gandeng Ibu-Ibu PKK

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version