Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Ratusan Buruh Demo Tuntut Gubernur Jateng Tetapkan Upah 2026 dengan Alfa 0,9

Ratusan Buruh Demo Tuntut Gubernur Jateng Tetapkan Upah 2026 dengan Alfa 0,9

Basuki by Basuki
23 Desember 2025 20:44
in Seputar Jateng, News, Umum
0 0
Ratusan buruh ABJAT demo di Kantor Gubernur Jawa Tengah menuntut penetapan UMP, UMK, dan UMSK 2026 dengan nilai alfa maksimal 0,9 sesuai PP Pengupahan.

Ratusan buruh yang tergabung dalam ABJAT demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 23 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 23 Desember 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena hingga kini Pemerintah Provinsi jawa Tengah (Pemprov Jateng) belum menetapkan upah minimum tahun 2026.

Desak Upah Sesuai Pleno Dewan Pengupahan

Para buruh menuntut Gubernur Jateng segera menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026.

Koordinator aksi ABJAT, Karmanto, menyampaikan bahwa massa aksi datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah untuk menuntut Gubernur segera mengeluarkan keputusan pengupahan berdasarkan hasil sidang pleno Dewan Pengupahan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

“Kami mendatangkan kawan-kawan buruh dari seluruh Jawa Tengah untuk menuntut Gubernur segera menetapkan UMP, UMSP, UMK, dan UMSK sesuai hasil sidang-sidang pleno Dewan Pengupahan,” ujarnya di sela-sela aksi.

Baca Juga:  AKBP Moh Faruk Rozi Resmi Jabat Kapolres Klaten, Kinerja Partisipatif Tuai Apresiasi Nasional

Tuntut Gunakan Alfa Maksimal 0,9

ABJAT menegaskan tuntutan utama aksi adalah penggunaan nilai alfa maksimal 0,9 dalam penetapan upah 2026. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang mengatur indeks nilai alfa dengan batas bawah 0,5 dan batas atas 0,9.

Menurut Karmanto, tingkat upah di Jawa Tengah saat ini masih berada di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Upah di Jawa Tengah baru sekitar 70 persen dari KHL. Artinya masih ada kekurangan 30 persen. Karena itu nilai alfa harus dimaksimalkan di angka 0,9 agar disparitas upah tidak terus terjadi,” tegasnya.

Perkirakan Kenaikan UMP Jateng 7,5 Persen

Jika penetapan upah menggunakan nilai alfa 0,9, ABJAT memperkirakan kenaikan UMP Jawa Tengah 2026 mencapai sekitar 7,5 persen dibandingkan UMP tahun 2025.

Sementara itu, penetapan UMSP diminta disesuaikan dengan klasifikasi sektor usaha berdasarkan Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar lebih adil dan proporsional.

Baca Juga:  Targetkan 12 Juta Ton, Produksi Padi Jawa Tengah 2026 Diproyeksikan Naik 5,5 Persen

ABJAT juga mengingatkan bahwa sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025, penetapan upah minimum paling lambat 24 Desember 2025. Jika hingga tenggat waktu tersebut belum ada keputusan, buruh menyatakan siap melanjutkan aksi.

“Kalau sampai besok belum ditetapkan, kami akan tetap duduk di sini menunggu keputusan. Ini menyangkut upah kami di tahun 2026 dan menjadi jaring pengaman agar perusahaan tidak membayar di bawah ketentuan,” ujarnya.

Ancam Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Diabaikan

Buruh juga menegaskan akan menolak dan melakukan aksi lanjutan apabila keputusan upah yang ditetapkan tidak sesuai tuntutan.

“Kami akan terus menolak dan meminta revisi jika tidak sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025,” pungkas Karmanto.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita Jawa Tengahdemo buruh JatengJatengUMP 2026 jatengupah minimum 2026

Related Posts

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Resmi menjabat Dirut PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan menargetkan penambahan 10.000 pelanggan baru per tahun dan fokus perluasan layanan air bersih.
Semarang

Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

8 Januari 2026
Gus Yasin mendorong pemanfaatan AI untuk mendokumentasikan kisah para wali agar sejarah dan dakwah Islam lebih menarik bagi generasi muda.
Kudus

Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

8 Januari 2026
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkab Demak tetap memprioritaskan pembangunan jalan dan drainase pada 2026 meski anggaran terbatas akibat pemangkasan TKD dan tanpa DAK dari pusat.

Anggaran Terbatas, Pemkab Demak Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Drainase di 2026

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS