Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Blora - UMK Blora 2026 Disepakati Rp2.345.695, Naik 4,79 Persen

UMK Blora 2026 Disepakati Rp2.345.695, Naik 4,79 Persen

Basuki by Basuki
22 Desember 2025 18:10
in Blora, News, Umum
0 0
UMK Blora 2026 disepakati sebesar Rp2.345.695 atau naik 4,79 persen.

Kepala Dinperinnaker Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Pengupahan Kabupaten Blora resmi menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora tahun 2026 sebesar Rp2.345.695. Kesepakatan ini dicapai setelah melalui pembahasan intensif antara unsur pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Nilai UMK tersebut selanjutnya dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah.

Naik Rp107 Ribu Dibanding UMK 2025

UMK Blora 2026 mengalami kenaikan 4,79 persen atau sebesar Rp107.265,57 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp2.238.430. Kesepakatan ini dihasilkan dalam sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Blora yang digelar pada pertengahan Desember 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan, menjelaskan bahwa penetapan UMK 2026 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Mekanisme Baru Penentuan UMK

Endro menyampaikan bahwa dalam PP terbaru tersebut, pemerintah pusat mengubah mekanisme penentuan upah minimum, khususnya terkait variabel alpha. Jika sebelumnya rentang alpha relatif sempit, kini diperluas menjadi 0,5 hingga 0,9.

“Alpha ini menjadi pengali pertumbuhan ekonomi yang kemudian dijumlahkan dengan inflasi untuk menentukan besaran kenaikan upah minimum,” jelas Endro, Senin, 22 Desember 2025.

Disepakati Alpha 0,7 sebagai Titik Temu

Dalam sidang Dewan Pengupahan, perwakilan Apindo Blora mengusulkan penggunaan alpha 0,6, sementara perwakilan serikat pekerja mendorong alpha 0,9 agar kenaikan upah lebih signifikan.

Setelah melalui diskusi dan pertimbangan berbagai aspek, kedua belah pihak akhirnya menyepakati alpha 0,7 sebagai titik temu yang dinilai realistis dan berimbang.

“Dengan alpha 0,7, UMK Blora 2026 naik sekitar 4,79 persen. Angka ini memang lebih rendah dibandingkan kenaikan UMK 2025 yang mencapai 6,5 persen, namun dinilai sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini,” ujar Endro.

Jaga Keseimbangan Pekerja dan Dunia Usaha

Endro menegaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai penengah dalam penetapan UMK. Kebijakan ini tidak berpihak pada satu kepentingan, melainkan menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Kami menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha. Tujuannya agar UMK tidak memberatkan perusahaan, tetapi tetap menjamin hak pekerja,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses penetapan UMK 2026 diawali dengan menunggu terbitnya PP resmi, dilanjutkan sosialisasi nasional oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Ketenagakerjaan, sebelum dibahas di tingkat daerah.

“Batas akhir penetapan UMK oleh provinsi adalah 24 Desember 2025. Kewenangan penetapan sepenuhnya ada pada Gubernur melalui SK Gubernur, sedangkan bupati hanya memberikan rekomendasi,” jelasnya.

UMK 2026 Berlaku untuk Pekerja Baru

UMK Blora 2026 nantinya berlaku bagi pekerja baru atau dengan masa kerja nol tahun. Sementara pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun akan mengikuti struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan.

Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen melakukan sosialisasi dan pengawasan agar ketentuan UMK 2026 diterapkan sesuai aturan.

“Lebih dari sekadar angka, UMK adalah kesepakatan sosial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Penetapan UMK Blora 2026 menunjukkan bahwa dialog dan kompromi tetap menjadi fondasi hubungan industrial yang berkelanjutan,” pungkas Endro.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraUMK Blora 2026upah minimum Blora

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Peta proses bisnis menjadi kunci efisiensi tata kelola organisasi dan instansi.

Mengenal Peta Proses Bisnis: Kunci Efisiensi Tata Kelola Organisasi dan Instansi

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS