BLORA, Harianmuria.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Blora mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga akhir Desember 2025 mencapai sekitar Rp67,69 miliar.
Capaian tersebut setara 98,42 persen dari target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp68,78 miliar.
Capaian PKB dan BBNKB Samsat Blora
Kepala Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Blora melalui Kasi Pajak Kendaraan Bermotor, Ruswandi, menyampaikan bahwa penerimaan PKB berdasarkan potensi mencapai Rp63,48 miliar atau 92,30 persen.
Sementara itu, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp27,65 miliar atau sekitar 69 persen dari target Rp39,69 miliar.
“Untuk PKB keseluruhan sudah mencapai Rp67,69 miliar. Sedangkan penerimaan berdasarkan potensi sekitar Rp63,48 miliar,” ujar Ruswandi, Rabu, 24 Desember 2025.
Rekap Penerimaan hingga Triwulan III
Ruswandi menjelaskan, pada penutupan buku Triwulan III 2025, penerimaan keseluruhan Samsat Blora mencapai Rp51,63 miliar atau 75,07 persen dari target tahunan.
Rinciannya, penerimaan berdasarkan potensi tercatat Rp48,30 miliar atau 70,24 persen, sedangkan BBNKB mencapai Rp20,44 miliar atau 51,51 persen.

Pemutihan Pajak Dongkrak Pembayaran Pajak
Pada semester I 2025, saat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan, penerimaan Samsat Blora mengalami peningkatan signifikan.
“Pada semester pertama, penerimaan keseluruhan mencapai Rp34,65 miliar atau 48,61 persen. Untuk penerimaan berdasarkan potensi Rp32,40 miliar atau 45,45 persen, dan BBNKB Rp12,79 miliar atau 33,23 persen,” tambah Ruswandi.
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah berlangsung selama tiga bulan, mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Selama periode tersebut, Samsat Blora mencatat penerimaan sebesar Rp31,33 miliar.
Adapun rinciannya, pada bulan April penerimaan mencapai Rp9,77 miliar, Mei sebesar Rp9,31 miliar, dan meningkat signifikan pada Juni hingga Rp12,25 miliar.
“Total kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan mencapai 74.316 unit,” jelasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










