BLORA, Harianmuria.com – Proyek pembangunan talut Ngraho–Ketuwan di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, menuai sorotan publik. Hingga melewati batas akhir kontrak, progres pekerjaan dilaporkan baru mencapai sekitar 40 persen, jauh dari target penyelesaian.
Proyek senilai Rp957.152.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 itu dikerjakan oleh CV Dhiva Karya Sentosa, dengan volume pekerjaan talut beton sepanjang 58 meter dan tinggi 5 meter.
Tenggat Lewat, Progres Baru 40 Persen
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan talut Ngraho–Ketuwan dikerjakan selama 103 hari kalender, terhitung sejak 4 September hingga 15 Desember 2025. Namun hingga 18 Desember 2025, proyek tersebut belum menunjukkan progres signifikan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapu Jagad, Eko S Wahyudi, menilai pelaksana proyek tidak profesional karena jauh dari target penyelesaian.
“Dilihat dari papan proyek, batas akhir kontrak 15 Desember 2025. Sekarang sudah tanggal 18, tapi progresnya baru sekitar 40 persen. Ini jelas tidak profesional,” tegasnya, Kamis, 18 Desember 2025.
Dikhawatirkan Terganggu Musim Hujan
Yudi menambahkan, proyek talut yang berfungsi menahan longsor di bibir sungai seharusnya diselesaikan tepat waktu, terlebih musim hujan sudah tiba.
“Sudah hampir dua minggu ini tidak hujan. Kalau nanti hujan terus dan sungai banjir, apa masih bisa bekerja? Pelaksana tidak memperhitungkan waktu dengan matang,” ujarnya.
Menurutnya, keterlambatan ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan jika terjadi longsor atau pengikisan badan jalan.
Kualitas Bangunan Ikut Dipertanyakan
Meski belum mengulas secara detail soal kualitas material dan bangunan, Yudi menilai keterlambatan pekerjaan berpotensi berdampak pada mutu hasil proyek.
“Kalau sudah dikejar waktu, pengerjaannya pasti tergesa-gesa. Dari situ kualitas bisa dipertanyakan,” katanya.
DPUPR Diminta Evaluasi Pelaksana Proyek
Yudi juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksana proyek.
Bahkan, Eko meminta agar rekam jejak yang tidak profesional ini menjadi bahan pertimbangan dalam proses lelang proyek pada tahun berikutnya.
“Administrasinya pasti juga bermasalah. Dengan progres baru 40 persen, bagaimana bisa melakukan pencairan anggaran? PHO (serah terima pekerjaan) saja belum ada, kemungkinan besar molor hingga melewati tahun anggaran 2025,” tegasnya.

Pelaksana Proyek Belum Beri Klarifikasi
Sementara itu, pihak CV Dhiva Karya Sentosa belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons.
Dari pantauan di lapangan, pengerjaan proyek talut baru sebatas pemasangan rangkaian besi, dan belum dilakukan pengecoran.
Masyarakat setempat juga berharap pekerjaan bisa segera diselesaikan agar tidak membahayakan pengendara dan menggerus badan jalan.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










