BLORA, Harianmuria.com – Proyek peningkatan jalan Getas–Nglebak di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, hingga kini belum rampung meski masa kontrak berakhir pada 15 Desember 2025.
Akibat keterlambatan tersebut, kontraktor pelaksana CV Dua Dara Sejahtera dikenai denda Rp1,2 juta per hari, atau 1 per 1.000 dari nilai kontrak proyek senilai Rp1,2 miliar.
Proyek peningkatan jalan Getas–Nglebak mencakup pembangunan jalan rigid beton sepanjang 260 meter dengan lebar 3 meter, serta pembangunan jembatan sepanjang 12 meter dengan lebar 4,5 meter.
Pelaksana proyek, Untung Subagyo, menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya memilih mendahulukan pembangunan jembatan, yang mulai dikerjakan pada 27 Agustus 2025 dan baru rampung sekitar sepekan sebelum tenggat kontrak.
Baca juga: Proyek Jalan Getas–Nglebak Blora Molor, Kontraktor Didenda Rp1,2 Juta per Hari
Akses Ekstrem Penyebab Proyek Molor
Untung mengungkapkan, keputusan mendahulukan jembatan bukan tanpa alasan. Akses menuju lokasi proyek hanya melalui jalur tersebut.
“Bagaimana mau mengerjakan jalannya kalau aksesnya cuma itu. Jembatan harus selesai dulu, baru jalan bisa dikerjakan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi akses menuju lokasi proyek cukup ekstrem. Jalan berupa tanah liat dan makadam lama menjadi licin saat hujan turun.
“Armada truk mixer kami bahkan sempat terguling karena kondisi jalan yang sangat jelek,” ungkapnya.
Kontraktor Klaim Rugi, Biayai Perbaikan Akses
Demi mengejar target penyelesaian jembatan, pihak kontraktor bahkan harus memperbaiki akses jalan di beberapa titik dengan dana sendiri, meski pekerjaan tersebut tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kita beli pedel untuk perbaikan, tapi yang parah saja. Kalau semuanya, enggak ada anggarannya di RAB. Di situ saja kita sudah rugi banyak,” kata Untung.
Sejak Awal Tidak Sanggup, Merasa Dikorbankan
Untung juga mengeklaim bahwa sejak tahap awal survei lokasi, dirinya sudah menyampaikan ketidaksanggupan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora.
“Saya sudah bilang ke Kepala Dinas saat survei, saya tidak mau mengerjakan ini. Tapi dari dinas meminta tolong agar tetap dibantu, karena ini akses satu-satunya,” katanya.
Untung menilai kondisi proyek terlalu berisiko dan meyakini tidak ada kontraktor lain yang bersedia mengerjakan. Ia merasa dikorbankan lantaran kondisi akses jalan ke titik proyek yang buruk.
“Saya yakin selain saya juga enggak berani mengerjakan itu. Ini bukan untung tapi buntung,” tegasnya.

Meski mendapat sorotan karena keterlambatan proyek, Untung menegaskan dirinya tidak keberatan dikritik, asalkan kendala di lapangan juga dipahami.
“Saya dicela enggak apa-apa. Tapi saya dari awal sudah bilang enggak mau ngerjakan. Kita ini dikorbankan, kita ini membantu. Jangan dipaido (dicela), saya nyelesaikan saja itu sudah bagus,” ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan tetap mengerjakan proyek jalan Getas–Nglebak tersebut dilandasi niat berkontribusi dan menjaga hubungan kerja ke depan.
Ditarget Rampung dan PHO 22 Desember
Meski menghadapi berbagai hambatan, Untung memastikan proyek jalan Getas–Nglebak akan rampung pada Senin, 22 Desember 2025, dan dilanjutkan dengan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan.
“Jalannya tinggal sedikit untuk finishing. Kami diberi waktu sampai Senin, hari itu harus PHO,” katanya.
Sementara itu, Direktur CV Athacetta Konsultan selaku konsultan pengawas, Pujo Adi, PHO akan dilakukan setelah seluruh pengerjaan selesai, termasuk berem atau bahu jalan.
“Akan ada serah terima setelah selesai semua pekerjaannya, termasuk berem,” katanya.
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki










