BLORA, Harianmuria.com – Proyek pembangunan dan peningkatan infrastruktur 41 ruas jalan di Kabupaten Blora yang dibiayai melalui pinjaman daerah kini menyisakan satu ruas jalan yang belum rampung.
Ruas tersebut yakni Jalan Dalangan–Bedingin di Kecamatan Todanan, yang dipastikan mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak.
Berdasarkan dokumen kontrak, proyek Jalan Dalangan–Bedingin dikerjakan selama 116 hari kalender, mulai 22 Agustus hingga 15 Desember 2025. Namun hingga Selasa, 16 Desember 2025, pekerjaan belum juga selesai.
Proyek Rp6,65 Miliar dari Pinjaman Daerah
Mengacu pada papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan peningkatan jalan Dalangan–Bedingin dilaksanakan oleh CV Pilar Utama dengan CV Bin Teknik sebagai konsultan pengawas.
Proyek ini memiliki spesifikasi jalan beton rigid dan talut, dengan panjang 3,98 kilometer, lebar 3 meter, serta dilengkapi dinding penahan beton sepanjang 9 meter.
Total anggaran proyek mencapai Rp6,65 miliar, yang bersumber dari pinjaman daerah Kabupaten Blora senilai Rp215 miliar dari Bank Jateng.
Ditargetkan Selesai 19 Desember 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Nidzamudin Al Huda, menyampaikan bahwa pengerjaan proyek jalan dari pinjaman daerah saat ini telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan.
“Saat ini proses pengajuan pencairan, ini proses PHO,” ujarnya, Selasa, 16 Desember 2025.
Huda menjelaskan, dari total 41 ruas jalan, hanya tersisa satu ruas yang masih dalam proses pengerjaan, yakni Dalangan–Bedingin.
“Yang proses PHO sudah banyak. Pengerjaan dari pinjaman daerah sudah banyak yang selesai, cuma kurang satu pengerjaan, ruas Dalangan–Bedingin,” ungkapnya.
Menurut Huda, proses pencairan dana proyek harus melalui sejumlah tahapan, termasuk uji coba lapangan dan hasil uji laboratorium.
“Minggu ini kami konsentrasi agar selesai semua. Targetnya Jumat (19 Desember 2025) seluruh proyek selesai,” tegasnya.
Baca juga: 41 Ruas Jalan di Blora Mulai Dikerjakan, Anggaran Rp215 Miliar dari Pinjaman Daerah

Tahapan Pencairan Pinjaman Daerah
Sebelumnya diberitakan, proyek 41 ruas jalan baru menerima pencairan tahap pertama sebesar 30–35 persen, atau sekitar Rp54 miliar, dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora.
Plt Kepala BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja, menjelaskan bahwa pencairan tersebut dilakukan pada semester IV tahun 2025, sehingga sejak saat itu perhitungan bunga pinjaman daerah mulai berjalan.
“Saat ini sudah cair sekitar 30 persen, sekitar Rp54 miliar, itu dibuat sebagai DP (down payment). Mulai itu pinjaman dihitung,” tutur Bawa, Selasa, 21 Oktober 2025.
Bawa menambahkan, pencairan dana selanjutnya akan dilakukan secara bertahap berdasarkan pengajuan DPUPR dan progres penyelesaian proyek, sehingga tidak harus dilakukan secara bersamaan untuk seluruh ruas jalan.
“Kalau selesai lima atau sepuluh proyek, ya kita cairkan sesuai nominal yang diajukan,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










