BLORA, Harianmuria.com – Penyelidikan kasus perundungan (bullying) di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Blora terus berlanjut. Jumlah saksi yang diperiksa polisi kini bertambah menjadi 37 siswa dan 4 guru, setelah sebelumnya hanya 33 siswa.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan kelalaian pengawasan sekolah, sekaligus memastikan tidak ada unsur pembiaran dalam insiden yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, membenarkan pemeriksaan terhadap pihak sekolah di Mapolres Blora.
“Kami telah meminta keterangan dari beberapa guru, termasuk kepala sekolah, guru BP, dan wali kelas, untuk memperjelas kronologi serta peran masing-masing saat kejadian,” jelas AKP Arifin, Kamis, 13 November 2025.
Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sekolah
Menurut AKP Arifin, penambahan saksi dilakukan setelah video berdurasi 25 detik yang memperlihatkan aksi perundungan di toilet sekolah viral di media sosial berbayar dan memicu keprihatinan masyarakat.
Polisi berupaya memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau pembiaran dari pihak sekolah dalam menjaga keamanan lingkungan belajar.
Pemeriksaan dimulai sejak Senin, 10 November 2025 dengan memintai keterangan korban, dilanjutkan keesokan harinya untuk 37 siswa yang muncul dalam video, serta Rabu, 12 November 2025 bagi empat guru dari kelas VII, VIII, dan IX di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.
“Kami masih mengumpulkan keterangan. Jika ditemukan adanya kelalaian yang menyebabkan peristiwa ini terjadi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arifin.
Dewan Pendidikan Harap Penyelesaian Damai
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, berharap kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum mengingat semua pihak yang terlibat masih di bawah umur.
“Kami merekomendasikan agar sebisa mungkin kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum, karena mereka masih anak-anak,” ujarnya.
Namun Slamet juga menegaskan bahwa semua pihak tetap memiliki hak untuk melapor jika penyelesaian kekeluargaan tidak tercapai.
“Kalau kesepakatan damai tidak tercapai, tentu bisa berpotensi menjadi proses hukum. Kami berharap ini bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Sekolah Perketat Pengawasan
Kepala SMP tempat kejadian berlangsung, Ainur Rofiq, menyampaikan penyesalan atas peristiwa tersebut dan menegaskan komitmen sekolah untuk memperketat pengawasan dan pembinaan karakter siswa.
“Kami sangat prihatin dan menyesal. Setelah kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan orang tua, kepolisian, dan dinas terkait. Ke depan, pembinaan akan kami perketat,” katanya.
Empat pelajar yang terlibat langsung dalam aksi perundungan telah dipindahkan ke sekolah lain. Dari empat siswa itu, dua diduga sebagai provokator, satu sebagai perekam video, dan satu lainnya merupakan pelaku utama.
“Dua pelajar duduk di kelas VII dan dua di kelas IX, sementara korban adalah siswa kelas VIII. Hari ini satu siswa sudah diterima di sekolah baru,” ungkap Ainur.
Kronologi Singkat Perundungan
Peristiwa perundungan terjadi pada Jumat, 8 November 2025 saat jam istirahat di lingkungan sekolah. Dalam video berdurasi 25 detik yang beredar, korban tampak berusaha melindungi kepala dari pukulan pelaku, sementara puluhan siswa lainnya bersorak tanpa berupaya melerai.
Atas kejadian ini, empat siswa dipindahkan ke sekolah lain dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora memberikan teguran keras kepada pihak sekolah.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










