BLORA, Harianmuria.com – Satuan Resmob Polres Blora menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk mengoplos LPG Bersubsidi. Dari lokasi petugas mengamankan ratusan tabung LPG 3 kilogram dan 12 kilogram.
Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan petugas atas laporan masyarakat selama dua minggu. Petugas lalu bergerak ke lokasi untuk melakukan pengungkapan.
“Anggota kami melakukan penyelidikan di Desa Kedungringin, Kecamatan Randublatung dan bahwa benar di sana ada oplosan tabung gas 3 kilogram subsidi dimasukkan ke tabung gas 12 kilogram,” ucap Aan di Mapolres Blora, Selasa (29/3).
Warga Keluhkan Kenaikan Harga LPG di Semarang
AKBP Aan juga menyampaikan saat petugas datang ke lokasi, sejumlah karyawan kedapatan sedang mengoplos LPG. Petugas lalu mengamankan tiga karyawan tersebut untuk dimintai keterangan. Tiga pelaku yang diamankan masing-masing RT, G, dan D.
Saat dilakukan penangkapan, ketiga orang yang mengaku sebagai karyawan tersebut, terang Aan, diberi upah Rp100.000 sekali kerja. Mereka setiap dua hari sekali mengoplos LPG. Sementara LPG 12 kilogram hasil oplosan dijual Rp160.000.
“Pada saat dilakukan penggerebekan disana masih berlangsung pengisian tabung LPG dari 3 kilogram dipindah ke 12 kilogram. Untuk pelaku yang sudah diamankan ada tiga orang saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” terangnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan ratusan tabung LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram. Sejumlah alat untuk mengoplos LPG serta sejumlah kendaraan roda empat.
“Tabung gas yang kita sita sebanyak 394 baik itu 3 kilogram maupun 12 kilogram, dan barang bukti lain regulator, tang, obeng karet sil, dan kendaraan roda empat,” jelasnya.
Perlu diketahui Polisi saat ini masih terus memburu pemilik rumah yang berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan. Sementara, ketiga pelaku akan dikenai Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Harianmuria.com)










