BLORA, Harianmuria.com – Keluarga AT (16), remaja yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembuangan bayi di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, dipanggil ke Rumah Dinas Wakil Bupati Blora, Kamis, 18 Desember 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. AT datang didampingi keluarga, namun tanpa pendampingan kuasa hukum, Bangkit Mahanantiyo. Sejumlah awak media yang berusaha meliput bahkan diminta keluar dari area Rumah Dinas Wakil Bupati.
Pertemuan Tanpa Kuasa Hukum
Kuasa hukum korban, Bangkit Mahanantiyo, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail agenda maupun jadwal pertemuan yang digelar di rumah dinas itu.
“Tadi saya ditelepon keluarga. Saya tanya pertemuan di mana, katanya ada pertemuan dengan beberapa instansi,” ungkap Bangkit, Kamis, 18 Desember 2025.
Ia menegaskan, informasi yang diterimanya hanya sebatas adanya undangan pertemuan, tanpa penjelasan teknis maupun pihak-pihak yang terlibat.
Bahas Masa Depan Korban
Menurut Bangkit, dari informasi yang ia terima, pertemuan tersebut membahas nasib dan masa depan korban, khususnya setelah lulus sekolah.
“Yang dibahas itu terkait rencana beasiswa kuliah atau bantuan mencarikan pekerjaan setelah anak itu lulus. Ini masih tahap rembukan,” jelasnya.
Meski demikian, Bangkit mengingatkan keluarga korban agar berhati-hati dalam menyikapi setiap tawaran yang muncul dalam pertemuan tersebut.

Diminta Tolak Jika Ada Tekanan
Bangkit menegaskan telah berpesan kepada keluarga korban agar tidak menerima kesepakatan apa pun jika disertai tekanan atau paksaan.
“Saya sudah sampaikan, kalau ada penekanan atau paksaan, jangan diterima. Tapi kalau semua sama-sama rela, ya nanti bisa dituangkan dalam naskah perdamaian,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila tercapai kesepakatan damai, maka hal itu harus disertai langkah-langkah konkret seperti permintaan maaf secara terbuka, rehabilitasi nama baik korban, hingga kompensasi lain yang relevan.
Masih Tunggu Hasil Pertemuan
Bangkit menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pertemuan korban bersama keluarga dan beberapa instansi di Rumah Dinas Wakil Bupati Blora.
“Keputusannya nanti seperti apa, kita masih menunggu. Apakah berujung damai atau proses hukum tetap dilanjutkan,” katanya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










