Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Blora - Pertemuan Tertutup, Keluarga Korban Salah Tangkap Dipanggil ke Rumah Dinas Wakil Bupati Blora

Pertemuan Tertutup, Keluarga Korban Salah Tangkap Dipanggil ke Rumah Dinas Wakil Bupati Blora

Basuki by Basuki
18 Desember 2025 17:08
in Blora, News, Umum
0 0
Keluarga korban salah tangkap kasus pembuangan bayi di Blora dipanggil ke Rumah Dinas Wakil Bupati Blora dalam pertemuan tertutup, membahas masa depan korban.

Rumah Dinas Wakil Bupati Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Keluarga AT (16), remaja yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembuangan bayi di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, dipanggil ke Rumah Dinas Wakil Bupati Blora, Kamis, 18 Desember 2025.

Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup. AT datang didampingi keluarga, namun tanpa pendampingan kuasa hukum, Bangkit Mahanantiyo. Sejumlah awak media yang berusaha meliput bahkan diminta keluar dari area Rumah Dinas Wakil Bupati.

Pertemuan Tanpa Kuasa Hukum

Kuasa hukum korban, Bangkit Mahanantiyo, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail agenda maupun jadwal pertemuan yang digelar di rumah dinas itu.

“Tadi saya ditelepon keluarga. Saya tanya pertemuan di mana, katanya ada pertemuan dengan beberapa instansi,” ungkap Bangkit, Kamis, 18 Desember 2025.

Ia menegaskan, informasi yang diterimanya hanya sebatas adanya undangan pertemuan, tanpa penjelasan teknis maupun pihak-pihak yang terlibat.

Bahas Masa Depan Korban

Menurut Bangkit, dari informasi yang ia terima, pertemuan tersebut membahas nasib dan masa depan korban, khususnya setelah lulus sekolah.

“Yang dibahas itu terkait rencana beasiswa kuliah atau bantuan mencarikan pekerjaan setelah anak itu lulus. Ini masih tahap rembukan,” jelasnya.

Meski demikian, Bangkit mengingatkan keluarga korban agar berhati-hati dalam menyikapi setiap tawaran yang muncul dalam pertemuan tersebut.

Keluarga korban salah tangkap kasus pembuangan bayi di Blora dipanggil ke Rumah Dinas Wakil Bupati Blora dalam pertemuan tertutup, membahas masa depan korban.
Ilustrasi korban salah tangkap. (ChatGPT/Harianmuria.com)

Diminta Tolak Jika Ada Tekanan

Bangkit menegaskan telah berpesan kepada keluarga korban agar tidak menerima kesepakatan apa pun jika disertai tekanan atau paksaan.

“Saya sudah sampaikan, kalau ada penekanan atau paksaan, jangan diterima. Tapi kalau semua sama-sama rela, ya nanti bisa dituangkan dalam naskah perdamaian,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila tercapai kesepakatan damai, maka hal itu harus disertai langkah-langkah konkret seperti permintaan maaf secara terbuka, rehabilitasi nama baik korban, hingga kompensasi lain yang relevan.

Masih Tunggu Hasil Pertemuan

Bangkit menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pertemuan korban bersama keluarga dan beberapa instansi di Rumah Dinas Wakil Bupati Blora.

“Keputusannya nanti seperti apa, kita masih menunggu. Apakah berujung damai atau proses hukum tetap dilanjutkan,” katanya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorakasus pembuangan bayikorban salah tangkap

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Seorang PPL asal Blora, WP (30), ditangkap polisi Kudus karena menggelapkan Rp308 juta uang petani tebu untuk judi slot online.

Gelapkan Rp308 Juta Uang Petani Tebu untuk Judi Slot, PPL Asal Blora Diciduk Polisi di Kudus

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS