BLORA, Harianmuria.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Blora mengungkap 569 temuan dan rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024. Dari total tersebut, 343 rekomendasi telah dituntaskan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Capaian ini disampaikan dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Blora Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Azana Garden Hill Resort Blora, Kamis, 18 Desember 2025.
Larwasda 2025 menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen pengawasan internal, dengan fokus pada peningkatan akuntabilitas serta pencegahan penyimpangan sejak dini.
101 LHP Hasilkan 569 Temuan dan Rekomendasi
Inspektur Daerah Blora, Irfan Agustian Iswandaru, memaparkan bahwa sepanjang Tahun 2024 Inspektorat Daerah telah menerbitkan 101 LHP dengan total 569 temuan dan rekomendasi.
“Dari jumlah tersebut, 343 rekomendasi dinyatakan selesai, sementara 266 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian oleh perangkat daerah terkait,” jelasnya.
24 OPD dan 14 Kecamatan Tuntas 100 Persen
Meski masih terdapat rekomendasi yang berproses, Inspektorat Daerah mencatat kinerja positif dari sejumlah perangkat daerah. Sebanyak 24 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 14 kecamatan berhasil menuntaskan tindak lanjut pemeriksaan hingga 100 persen.
Sementara itu, masih terdapat 3 OPD dan 2 kecamatan yang masih dalam proses penyelesaian tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan.
Pengawasan Jadi Early Warning System
Bupati Blora Arief Rohman menegaskan bahwa pengawasan daerah tidak semata mencari kesalahan, melainkan berfungsi sebagai early warning system dalam mencegah potensi penyimpangan.
“Pengawasan adalah bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Dengan pengawasan yang kuat, setiap rupiah anggaran harus benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan seluruh OPD agar pelaksanaan program pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.
APIP Bukan Sekadar Watchdog, Tapi Mitra Strategis
Korwas Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP BPKP Jawa Tengah, Ratna Wiji Hastuti, menyampaikan bahwa peran APIP kini telah bertransformasi.
“APIP adalah strategic partner dan trusted advisor. Tugas utama APIP adalah memberi peringatan dini agar potensi masalah dapat dicegah sebelum menjadi persoalan besar,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi APIP dan OPD menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berintegritas.
Apresiasi OPD, Kecamatan, dan Desa Tercepat
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja perangkat daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Blora memberikan nominasi kepada OPD, kecamatan, dan desa tercepat dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan 100 persen Tahun 2024.
Nominasi OPD diberikan kepada:
- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida)
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
- Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub)
Nominasi Kecamatan diberikan kepada:
- Kecamatan Banjarejo
- Kecamatan Sambong
- Kecamatan Bogorejo
Nominasi Desa diberikan kepada:
- Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen
- Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan
- Desa Sambongwangan, Kecamatan Randublatung
Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki










