Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Blora - Blora Angkat 62 PPPK Paruh Waktu 2025, Gaji Sarjana Rp1,2 Juta

Blora Angkat 62 PPPK Paruh Waktu 2025, Gaji Sarjana Rp1,2 Juta

Basuki by Basuki
15 Desember 2025 11:43
in Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Blora mengangkat 62 PPPK Paruh Waktu formasi 2025, dengan gaji lulusan sarjana Rp1,2 juta per bulan dan lulusan SMA Rp1,132 juta.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Blora menerima SK. (Dok. BKPSDM Blora/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora resmi mengangkat 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025.

Kebijakan ini memberi angin segar bagi tenaga honorer, dengan besaran gaji Rp1,2 juta bagi lulusan sarjana dan Rp1,1 juta untuk lulusan SMA.

PPPK Paruh Waktu Didominasi Guru PAI

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian PANRB.

“Jumlah PPPK Paruh Waktu di Blora sebanyak 62 orang, diisi oleh golongan R4, yakni tenaga non-ASN yang sudah ikut seleksi tetapi formasinya belum tersedia,” ujar Heru.

Ia merinci, formasi tersebut terdiri dari 55 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 1 guru seni budaya, 3 tenaga kependidikan, dan 3 tenaga teknis. Untuk tenaga teknis, dua orang ditempatkan di Kecamatan Sambong dan satu orang di Kecamatan Jepon.

Baca juga: 62 PPPK Paruh Waktu Blora Bakal Terima SK Desember 2025, Besaran Gaji Masih Dibahas

Gaji Sarjana Rp1,2 Juta, Lulusan SMA Rp1,1 Juta

Heru menjelaskan, perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun, mencakup hak cuti dan penghasilan. Besaran gaji mengikuti ketentuan SE MenpanRB dengan skema 2R, yakni menyesuaikan upah terakhir yang diterima sebelumnya.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Blora Dipicu Curah Hujan Tinggi, ESDM Pastikan Bukan Akibat Lempeng Bumi

“Banyak guru honorer sebelumnya hanya menerima Rp300 ribu sampai Rp400 ribu. Di Blora, kami mengambil kebijakan agar guru sarjana menerima total Rp1,2 juta,” jelasnya.

Rinciannya, Rp700 ribu bersumber dari APBD Blora dan Rp500 ribu dari dana BOS. Sementara itu, tenaga pendidik lulusan SMA menerima gaji sebesar Rp1,132 juta.

Kebijakan tersebut merujuk pada surat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengatur bahwa PPPK Paruh Waktu dapat menerima honor dari dana BOS maksimal 20 persen.

Berlaku Mulai Januari 2026

Heru menegaskan, perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu berlaku mulai 1 Januari 2026. Para calon PPPK diberikan kesempatan untuk menandatangani draf perjanjian.

“Kami persilakan membaca dan menandatangani. Jika ada yang tidak setuju, dipersilakan mengundurkan diri, dan jumlah PPPK Paruh Waktu akan berkurang,” ungkapnya.

Berpeluang Jadi PPPK Penuh Waktu

Sebagian besar PPPK Paruh Waktu akan ditempatkan di SD dan SMP. Untuk peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu, Heru menyebut masih menunggu formasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:  ASN Jumat Bersarung di Blora Resmi Berlaku, Tampil Modis dengan Batik Khas Daerah

“Evaluasi kinerja dilakukan selama satu tahun dan bisa diperpanjang. Jika pada 2026 ada formasi PPPK dari BKN, kami prioritaskan teman-teman PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini memberi kepastian status ASN bagi tenaga honorer yang sebelumnya belum memiliki kejelasan.

Dari Gaji Rp350 Ribu ke ASN

Salah satu PPPK Paruh Waktu, Nur Laila Dita Rika Sholihah, mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut. Ia telah mengabdi selama lima tahun di SDN 1 Jomblang, Kecamatan Jepon, dengan gaji sebelumnya hanya Rp350 ribu.

“Di surat perjanjian sudah tertulis gaji Rp1,2 juta. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Blora. PPPK Paruh Waktu ini memperbaiki karier dan memberi semangat untuk terus mengabdi,” ujarnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorabloragaji PPPK Paruh Waktukabupaten bloraPPPK paruh waktu

Related Posts

Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Resmi menjabat Dirut PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan menargetkan penambahan 10.000 pelanggan baru per tahun dan fokus perluasan layanan air bersih.
Semarang

Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Jaksa Kejari Grobogan mengungkap pembayaran tak wajar tanpa SPK dalam sidang korupsi APBDes Kalirejo 2020–2022 di Pengadilan Tipikor Semarang.

Sidang Korupsi APBDes Kalirejo: Jaksa Ungkap Pembayaran Tak Wajar Tanpa SPK

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS