BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora menggelar pelatihan penyusunan arsip dan tata naskah persuratan bagi Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Blora.
Kegiatan berlangsung di Pendapa Kabupaten Blora, Rabu, 12 November 2025, dan diikuti oleh 150 pengurus GOW dari berbagai organisasi wanita di Blora.
Menurut Kabid Arsip DPK Blora, Gartini, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan sekretariat organisasi wanita dalam menyusun, mengelola, dan mengarsipkan surat-menyurat sesuai dengan aturan kearsipan terbaru.
“Organisasi juga perlu memahami bagaimana menyusun arsip dan menata naskah persuratan yang baik di sekretariat. Itu sebabnya GOW meminta kami memberi arahan teknis,” ujar Gartini.
GOW Blora Berupaya Tertib Administrasi
Gartini mengatakan, GOW Blora menginginkan setiap organisasi wanita dapat memahami tata naskah persuratan yang benar sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi.
DPK Blora pun memberikan pendampingan langsung agar tata kelola surat dan arsip di masing-masing organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mereka ingin tahu bagaimana format tata naskah yang benar untuk organisasi. Kami arahkan sesuai ketentuan terbaru,” tambahnya.
Mengacu Permendagri dan Perbup Blora Terbaru
Gartini menjelaskan, tata naskah persuratan kini telah diatur secara rinci dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas pada Pemerintah Daerah, serta Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 47 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.
Aturan tersebut menjadi pedoman penting dalam penulisan surat resmi, penyimpanan dokumen, hingga sistem kearsipan digital di lingkungan pemerintahan dan organisasi.
“Ke depan, pengelolaan arsip perlu ditata lebih baik. Harapan kami, GOW bisa menyelenggarakan pelatihan lanjutan khusus untuk pengelolaan kearsipan,” jelasnya.
Aturan Baru Sudah Diterapkan di OPD Blora
Lebih lanjut, Gartini menambahkan bahwa penerapan aturan baru tentang tata naskah persuratan telah dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora.
DPK Blora juga telah menyelesaikan sosialisasi terkait aturan tersebut di lingkungan pemerintahan. “Kalau di OPD sudah selesai sosialisasi dan mulai diterapkan dalam sistem administrasi persuratan,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










