BLORA, Harianmuria.com – Dana Desa (DD) Kabupaten Blora tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan drastis hingga 65 persen.
Kondisi ini membuat pemerintah desa (pemdes) harus benar-benar memutar otak dalam menyusun skala prioritas belanja agar program strategis tetap berjalan.
Dana Desa Reguler 2026 Turun Drastis
Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Suwiji, menjelaskan bahwa pada 2026 terdapat dua skema Dana Desa, yakni Dana Desa reguler (allocated) dan Dana Desa dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau unallocated.
“Total Dana Desa reguler tahun 2026 sebesar Rp87.395.297.000, sementara Dana Desa unallocated masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan,” terang Suwiji, Rabu, 7 Januari 2026.
Jika dibandingkan dengan Dana Desa reguler tahun 2025 yang mencapai Rp256.669.506.000, anggaran 2026 mengalami penurunan sangat signifikan.
“Angkanya anjlok dan memang dipangkas sekitar 65 persen,” ujarnya.
Pemotongan Dana Desa Terjadi Nasional
Suwiji menegaskan, pemangkasan Dana Desa bukan hanya terjadi di Blora, tetapi berlaku secara nasional. Karena itu, pemerintah desa diminta lebih cermat dan realistis dalam menentukan program prioritas.
“Semua desa di Indonesia mengalami hal yang sama. Dengan terbatasnya Dana Desa reguler 2026, kami berharap pemdes benar-benar selektif menentukan kegiatan prioritas,” tegasnya.
Prioritas Dana Desa Mengacu Permendes PDT
Lebih lanjut, penggunaan Dana Desa 2026 sudah diatur secara ketat dan mengikat. Penentuan anggaran wajib mengikuti regulasi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
“Prioritas penggunaan Dana Desa telah ditetapkan dalam Permendes PDT Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025,” jelas Suwiji.
Gaji Perangkat Desa dan RPJMDes Disesuaikan
Terkait dampak pemotongan Dana Desa terhadap gaji perangkat desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Suwiji menyebut penyesuaian dilakukan melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
“Bukan pemotongan, tetapi besaran gaji disesuaikan dengan pagu anggaran. Untuk RPJMDes, detail penyesuaiannya bisa ditanyakan langsung ke pemerintah desa,” tambahnya.
Berdasarkan dokumen yang diterima wartawan, Dana Desa tahun 2026 di Kabupaten Blora bervariasi, dengan kisaran Rp250 juta hingga Rp350 juta per desa, tergantung formula dan karakteristik masing-masing wilayah.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










