Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Blora - Imbas Pemotongan TKD 2026, Pemkab Blora Lakukan Penyesuaian Standar Satuan Harga

Imbas Pemotongan TKD 2026, Pemkab Blora Lakukan Penyesuaian Standar Satuan Harga

Basuki by Basuki
14 November 2025 16:36
in Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemkab Blora melakukan penyesuaian standar satuan harga makan minum rapat dan perjalanan dinas pada APBD 2026 sebagai respons pemotongan TKD sebesar Rp376 miliar dari pemerintah pusat.

Rapat di lingkungan Pemkab Blora hanya menyediakan air minum, tanpa snack maupun nasi kotak. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com). (Dok. Pemkab Blora/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai melakukan langkah efisiensi anggaran tahun 2026 dengan menyesuaikan standar satuan harga makan minum rapat serta uang harian perjalanan dinas.

Penyesuaian ini dilakukan setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Kabupaten Blora sebesar Rp376 miliar.

2 Komponen Satuan Harga Disesuaikan

Kabid Aset Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Wahyu Tri Mulyani, menjelaskan bahwa penyesuaian satuan harga diterapkan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya wajib menyesuaikan standar baru tersebut dalam proses penganggaran.

“Perjalanan dinas yang dimaksud adalah uang harian yang diterima ASN saat melaksanakan tugas luar,” terang Wahyu, Jumat, 14 November 2025.

Ada dua komponen yang mengalami perubahan dalam SIPD, yaitu satuan harga makan minum rapat dan uang harian perjalanan dinas. Sementara itu, standar harga hotel/penginapan tidak berubah.

Baca juga: Pemkab Blora Evaluasi Anggaran Perjalanan Dinas dan Hotel, Imbas Pemotongan TKD

Standar Harga Makan Rapat Turun

Wahyu mengungkapkan, perubahan satuan harga makan minum berkurang Rp5 ribu untuk snack rapat, dan Rp10 ribu untuk makan rapat.

“Kalau makan minum, yang awalnya snack rapat Rp15 ribu menjadi Rp10 ribu, dan untuk makan rapat yang awalnya Rp38 ribu menjadi Rp28 ribu,” terangnya.

Untuk komponen perjalanan dinas, Wahyu menyebutkan bahwa item yang diatur terlalu banyak sehingga tidak bisa dirinci satu per satu.

Satuan Harga Hotel Ikuti Perpres 72/ 2025

Berbeda dengan makan minum dan uang harian perjalanan dinas, standar harga hotel tidak mengalami perubahan. Hal itu karena tarif hotel menyesuaikan harga aktual di daerah tujuan kunjungan.

“Untuk biaya hotel satuan harganya menyesuaikan dengan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 72 Tahun 2025,” terang Wahyu.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten blorapemotongan TKDsatuan harga

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Jepara menjadi tuan rumah Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2025, menampilkan tujuh grup seni dari berbagai daerah dengan panggung utama di depan ikon Patung Penyu Raksasa Pantai Kartini.

Jepara Jadi Tuan Rumah FMTI, Suguhkan Kekayaan Musik Nusantara di Depan Ikon Patung Penyu

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS